JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk menyerahkan perkara tujuh orang yang tertangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (20/6/2012) ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan salama seharian, KPK tidak menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang kuat untuk ditangani.
"KPK memutuskan penyerahan kasus ini ke aparat penegak hukum lain," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (21/6/2012) malam.
Dalam operasi tangkap tangan semalam, KPK mengamankan tujuh orang. Satu di antaranya merupakan Kepala Subseksi Kargo Bandara Soekarno-Hatta berinisial W, seorang lagi warga negara Amerika Serikat berinisial An, tiga orang yang diduga perantara, yakni E, A, dan R, serta seorang sopir dan satu petugas keamanan.
Menurut Bambang, Kepala Subsi Kargo Bandara Soekarno-Hatta berinisial W yang tertangkap tangan semalam tersebut tidak masuk kualifikasi sebagai penyelenggara negara, sementara tiga orang yang diduga perantara itu berasal dari pihak swasta.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, KPK hanya dapat menangani kasus yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
"Untuk sementara menurut pendapat teman-teman di KPK, orang Amerikanya adalah korban sama sopirnya sehingga KPK menghubungi Bareskrim. Saya sendiri kontak yang kontak Kabareskrim," ujar Bambang.
Dugaan sementara, lanjutnya, kasus tangkap tangan itu terkait dengan upaya pemerasan terhadap WN AS berinisial An. Bambang menambahkan, saat ini tim penyidik KPK meluncur ke Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan gelar perkara atau ekspose bersama.
"Hasil pemeriksaan kelak diserahkan ke Bareskrim. Nanti pasti ada diskusi lebih lanjut di sana, siapa yang jadi tersangka akan diputuskan bersama," kata Bambang.
Adapun ketujuh orang yang tertangkap tangan itu masih diamankan di gedung KPK selama menunggu hasil gelar perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.