Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Kasub Kargo Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 20/06/2012, 23:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan terhadap tujuh orang di bagian kargo Bandara Soekarno-Hatta dan di Rest Area Km 13 Tol Jakarta-Merak, Rabu (20/6/2012) sekitar pukul 18.00 WIB.

Satu dari tujuh orang itu merupakan kepala sub di kargo Bandara Soetta, sedangkan seorang lainnya warga negara Amerika Serikat. Tiga lainnya diduga sebagai perantara, serta satu sopir dan satu petugas keamanan.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima KPK. Kemudian, mulai pukul 10.00 WIB, penyidik KPK yang terdiri dari tiga tim mulai melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim penyidik melakukan tangkap tangan di dua lokasi seperti yang disebutkan. Di kargo Bandara Soetta, tim penyidik menangkap Kepala Sub-Seksi berinisial W dan dua orang yang diduga perantara berinisial E dan A.

Sedangkan di Rest Area Km 13 Tol Merak-Jakarta, penyidik menangkap warga negara AS berinisial An, serta R yang diduga sebagai perantara, seorang sopir, dan seorang petugas keamanan.

Johan menjelaskan, tangkap tangan dilakukan setelah An melalui perantara E menyerahkan uang yang diminta senilai Rp 150 juta ke W. Penyerahan uang berlangsung di sekitar kargo Bandara Soetta.

Saat itu E ditemani A menyerahkan uang titipan An ke W. Serah terima uang tersebut sempat disaksikan An. Sesudah itu, An bersama R yang juga diduga berteman dengan A dan E meninggalkan lokasi melalui Tol Merak-Jakarta.

Dari lokasi penangkapan di Bandara, penyidik KPK menyita uang Rp 104 juta di tangan A dan Rp 6 juta di tangan E. Sisanya ditemukan di tangan R yang masih dihitung jumlahnya.

Johan menjelaskan, dugaan sementara, uang itu diberikan An ke W terkait upaya pemerasan. An dimintai uang Rp 150 juta agar barang-barang miliknya dan perusahaannya diperbolehkan masuk ke Indonesia dari luar negeri.

Barang-barang milik PT TD Williamson yang berkantor di Cilandak, Jakarta Selatan, itu berupa peralatan rumah tangga seperti meja atau kursi. Menurut Johan, barang-barang itu tertahan di Bea dan Cukai selama lebih dari tiga bulan.

"Menurut An, administrasinya sudah beres, tapi barangnya belum dikeluarin," ujar Johan.

Setelah tertangkap, ketujuh orang itu dibawa ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk diperiksa. Dalam 1 x 24 jam, KPK akan menentukan apakah status ketujuh orang itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi atau tidak.

Johan menambahkan, KPK akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait penangkapan An.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Nasional
    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Nasional
    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    Nasional
    Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Nasional
    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Nasional
    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

    Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

    Nasional
    Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

    Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

    Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

    Nasional
    Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

    Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

    Nasional
    PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

    PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

    Nasional
    Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

    Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

    Nasional
    Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

    Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

    Nasional
    Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

    Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

    Nasional
    Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

    Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com