Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode Sidang Perdana Besok

Kompas.com - 12/06/2012, 12:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/6/2012) besok.

Wa Ode akan mendengarkan dakwaan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi atas perkaranya, kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

"Direncanakan kalau tidak ada halangan sidang perdana dengan terdakwa Wa Ode akan digelar besok di Tipikor Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Selasa (12/6/2012).

Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq. Suap tersebut diduga untuk meloloskan tiga kabupaten di Aceh, yakni Pidie, Benar Meriah, dan Aceh Besar, sebagai daerah penerima DPID. Fahd juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Persidangan kasus Wa Ode ini menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu mengingat Wa Ode pernah berjanji akan mengungkapkan permainan anggaran di Badan Anggaran DPR, seusai menandatangani berkasnya yang dinyatakan lengkap (P21) di gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Wa Ode yang juga mantan anggota Badan Anggaran DPR itu menuding Wakil Ketua DPR, Anis Matta, serta pimpinan Banggar DPR, Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung, terlibat kasusnya. Menurut Wa Ode, Anis dan dua pimpinan Banggar DPR itu menyalahi prosedur dalam menentukan daerah-daerah penerima DPID.

Tudingan Wa Ode itu pun dibantah Anis, Tamsil, dan Olly. Anis Matta seusai diperiksa KPK, bulan lalu, menegaskan kalau kasus DPID ini merupakan kasus Wa Ode pribadi. Tidak ada prosedur yang disalahi pimpinan DPR maupun pimpinan Banggar DPR terkait pengalokasian DPID.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Nasional
    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com