Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Hakim Agung, Bukan Mencari Sopir Bus

Kompas.com - 08/06/2012, 16:08 WIB
Kiki Budi Hartawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan, pihaknya tetap mengedepankan kualitas dalam seleksi calon hakim agung 2012. Oleh karena itu, KY tidak akan memaksakan kuota jika nama-nama yang dijaring dalam proses seleksi tidak memenuhi kualitas yang ditetapkan.

"Mencari hakim agung, bukan mencari sopir bus. Kami tetap mengutamakan kualitas dan tetap berani menyerahkan walaupun tidak mencapai kuota," kata Komisioner bidang Rekrutmen Hakim KY Taufiqurrahman Syahuri saat konferensi pers pendaftaran calon hakim agung 2012 di Jakarta, Jumat (8/6/2012).

Hal ini diungkapkan Taufiqurrahman menanggapi pengembalian 12 calon hakim agung oleh DPR karena tidak memenuhi kuota permintaan untuk mengisi lima lowongan hakim agung. KY seharusnya menyerahkan 15 nama kepada DPR untuk "fit and proper test".

Ia mengakui, pengembalian calon hakim agung ini telah menyandera KY karena harus memenuhi kuota. "Memang soal kuota itu bisa merepotkan KY, karena kalau harus dipaksakan berarti kami harus mencari 15 orang," katanya.

Pada seleksi calon hakim agung 2012 ini MA kembali meminta KY menyeleksi empat hakim agung untuk menggantikan hakim agung yang pensiun, karena pada seleksi sebelumnya masih kurang satu maka totalnya menjadi lima orang. Empat hakim agung yang akan pensiun adalah Mansur Kartayasa yang pensiun per 1 Agustuis 2012, H Achmad Sukaja pensiun 1 Oktober 2012, Reghena Purba 1 Desember 2012 dan Djoko Sarwoko per 1 Januari 2013.

Pasal 18 UU Nomor 18 tahun 2011 tentang KY, menyebutkan, KY harus menyerahkan tiga nama calon hakim agung ke DPR untuk setiap satu lowongan hakim agung. Artinya, jika saat ini ada lima hakim agung yang harus diganti, maka KY harus mencari 15 nama untuk diajukan kepada DPR.

Tidak paksakan

Taufiqurrahman menegaskan, KY tidak akan memaksakan menyerahkan 15 calon hakim agung ke DPR jika yang mendaftar sedikit dan hanya sedikit yang memiliki integritas.

"Jika dipaksakan, 15 calon hakim agung tidak benar secara akal sehat, maka kami akan tetap berani untuk tidak sesuai dengan kuota itu," katanya.

Ia melanjutkan, 12 calon hakim agung yang dikembalikan DPR tidak perlu mendaftar kembali dalam seleksi kali ini. "Ke-12 calon hakim agung ini untuk sementara disimpan dan ’fit and proper test’-nya akan dibarengkan dengan hasil seleksi calon hakim agung 2012 ini," katanya.

Sedangkan untuk pendaftaran kembali calon hakim agung 2012 ini, lanjut Taufiqurrahman, pihaknya akan memberi kemudahan pada pendaftar yang pernah lulus seleksi administrasi pada seleksi sebelumnya.

"Calon hakim agung yang administratifnya lulus (pada seleksi calon hakim agung 2011), tidak perlu menyerahkan data-data, kecuali hal tertentu misal dia sudah doktor bisa memperbaharui," katanya.

Hal lain yang tidak perlu diperbarui, seperti copy ijazah, surat ketertangan berpengalaman, harta kekayaan, NPWP, surat keterangan dari PN setempat, pernyataan surat tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara.

KY membuka kembali pendaftaran calon hakim agung 2012 ini pada 8-28 Juni 2012. "Tahapan seleksi tetap sama, yakni seleksi adminitrasi, seleksi kualitas, seleksi kepribadian dan kesehatan, seleksi wawancara terbuka," kata Taufiqurrahman.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com