Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Wacana, Pramono Edi Dampingi Ical pada 2014

Kompas.com - 04/06/2012, 15:37 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, kabar bahwa Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo akan mendampingi Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburical "Ical" Bakrie pada Pemilu 2014 masih wacana. Partai Golkar belum menetapkan pendamping Ical yang berniat maju sebagai calon presiden pada 2014.

"Itu baru angan-angan. Baru inventarisasi. Belum ada konfirmasi," kata Agung yang juga Menko Kesejahteraan Rakyat kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/6/2012).

Saat ini, partai kedua terbesar di parlemen ini masih mendiskusikan apakah calon wakil presiden sebaiknya diumumkan sebelum atau setelah Pemilu Legislatif 2014. Menurut Agung, ada yang mengusulkan agar calon diumumkan sebelum pemilu sehingga masyarakat dapat lebih mengenalnya.

"Tapi, ada juga yang mengatakan, sebaiknya sesudah pemilu (legislatif), jangan terburu-buru," kata Agung.

Ketika ditanya apakah Pramono layak mendampingi Ical, Agung menjawabnya secara diplomatis. "Kalau soal layak atau tidak, saya kira semua orang kan punya kelebihan, di samping kekurangannya," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Koordinator Wilayah Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, mengatakan, calon pendamping Ical kemungkinan berasal dari Jawa dan merupakan jenderal TNI aktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com