Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Pemerintah di Hari Buruh tanpa Rincian Jelas

Kompas.com - 30/04/2012, 17:20 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei besok, pemerintah melontarkan banyak janji kepada para buruh. Janji-janji disampaikan tanpa rincian yang jelas. Selain dijanjikan hadiah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang belum jelas realisasinya, buruh juga menerima janji dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, yakni revisi Keputusan Menakertrans Nomor 17 tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.

"Permen 17 Tahun 2005 akan kita sempurnakan secepat mungkin," janji Menakertrans kepada para wartawan di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (30/4/2012).

Pada Permen Nomor 17 Tahun 2005, pemerintah menetapkan 46 komponen kebutuhan hidup layak (KHL). Komponen ini dinilai harus direvisi karena dianggap kurang sehingga upah yang diterima buruh selama ini masih jauh di bawah KHL. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia mengusulkan 86 macam KHL agar buruh bisa menikmati hidup yang sejahtera (Kompas, 27/4). Sayangnya, Cak Imin, begitu Muhaimin kerap disapa, tak merinci kapan revisi permen tersebut ditargetkan selesai direvisi.

Muhaimin juga mengaku akan mengawasi pelaksanaan outsourcing sehingga tidak merugikan buruh. Cak Imin juga mengatakan, Kemenakertrans juga akan mendirikan posko guna menangkap aspirasi para buruh. Sementara itu, secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah akan mengkaji usulan agar Hari Buruh Internasional menjadi hari libur nasional.

"Itu memerlukan kajian. Presiden minta dievaluasi," kata Gamawan.

Gamawan juga meminta para kepala daerah memfasilitasi aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh pada Selasa esok. Sebelumnya, Presiden berjanji akan menaikkan penghasilan tidak kena pajak dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 2 juta, rumah sakit buruh, transportasi murah di dalam kawasan industri, serta rumah susun sewa (rusunawa) untuk buruh.

Hasil jajak pendapat Harian Kompas mengungkap pandangan publik bahwa kondisi kesejahteraan buruh dan perlindungan hukum terhadap hak-hak buruh belum memadai. Satu dari dua responden jajak pendapat tersebut menyatakan, secara umum kondisi perburuhan nasional saat ini sangat buruk. Kondisi perburuhan nasional tersebut menyangkut dua hal, yakni upah buruh yang belum layak dan kurangnya perlindungan hukum terhadap buruh. Lebih dari tiga perempat responden jajak pendapat menegaskan, upah buruh yang diberikan selama ini belum layak memenuhi kebutuhan dasar para buruh.

Meskipun pemerintah telah menetapkan standar upah minimum di tiap daerah (UMR), publik menilai angkanya masih jauh dari memadai. Besarnya perhatian publik terhadap pengupahan buruh karena pemerintah dinilai sering lalai dalam mengawasi pengusaha yang suka memanipulasi upah buruh. Sementara para pengusaha di mata publik enggan membayar upah yang layak kepada buruh karena lebih berorientasi pada akumulasi modal dan keuntungan. Meski sudah menjadi persoalan klasik, sampai saat ini belum tampak terobosan signifikan untuk memperbaiki sistem pengupahan demi kehidupan buruh yang lebih layak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Nasional
    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Nasional
    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

    Nasional
    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com