Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun: Saya ke Luar Negeri Bukan Melarikan Diri

Kompas.com - 30/04/2012, 11:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti, membeberkan alasannya pergi ke luar negeri saat proses penyidikan. Menurut Nunun, kepergiannya saat itu bukanlah untuk melarikan diri, melainkan murni untuk berobat.

Hal tersebut disampaikan Nunun saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/4/2012).

"Saya ke luar negeri bukan melarikan diri. Saya berobat ke luar negeri, saya pergi dengan memberitahukan ke KPK dan ke kedutaan besar," katanya.

Nunun bertolak ke Singapura pada 23 Februari 2010. Saat itu, dia belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Nunun saat itu beberapa kali mangkir saat dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Pada Februari 2011 atau setahun setelah kepergian Nunun ke Singapura, KPK menetapkan istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Darajatun itu sebagai tersangka. Setelahnya, Nunun tidak kembali ke Indonesia hingga tertangkap di Thailand, 7 Desember 2011 lalu.

Menurut Nunun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia makin enggan kembali ke Indonesia. "Saya mendengar kalau seseorang jadi tersangka di KPK pasti akan disidangkan. Kalau sudah ditetapkan sebagai terdakwa, pasti akan dihukum. Hal inilah yang membuat saya enggan untuk kembali ke Indonesia," katanya.

Ditambah, kata Nunun, pemberitaan media di Indonesia yang dirasa semakin memojokkan Nunun. "Media semakin gencar memberitakan tentang saya, maka saya makin enggan untuk kembali karena opini negatif tentang saya telah terbentuk," tuturnya.

Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan ini, Nunun didakwa memberi suap berupa cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004. Pemberian tersebut diduga terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. KPK pun menetapkan Miranda dalam kasus ini atas dugaan membantu Nunun memberikan cek perjalanan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com