Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Fadilah Salahkan Bawahannya

Kompas.com - 25/04/2012, 20:38 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan, Siti Fadilah Supari, menyatakan, kebijakan penunjukan langsung yang dikeluarkannya untuk proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2005 telah sesuai dengan peraturan. Dalam surat penunjukan langsung bernomor 15912/Menkes/XI/2005 itu, kata dia, telah mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Oleh karena itu, ia mengaku tak tahu jika ada anak buahnya yang menyalahgunakan surat itu. "Kalau surat penunjukan langsung kemudian digunakan oleh staf saya atau bawahan saya secara tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, yang bersalah itu, ya, yang menggunakannya apabila tidak sesuai peraturan yang berlaku," kata Siti, saat jumpa pers di kediamannya di Jakarta Timur, Rabu (25/4/2012) sore.

Meski mengeluarkan kebijakan penunjukan langsung dalam proyek itu, Siti mengaku tak mengetahui penetapan harga alat kesehatan (alkes) tersebut. "Itu sangat teknis. Saya juga tidak tahu bagaimana mereka menetapkannya, saya tidak tahu," ucap Siti.

Dalam kasus ini, dua bawahan Siti telah menjadi terdakwa, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek, Mulya Hasjmy dan Hasnawaty dari panitia proyek. Mereka diduga melakukan korupsi dalam proyek pengadaan alkes di tahun 2005 yang merugikan negara sebesar Rp 6,1 miliar.

Saat bersaksi untuk terdakwa dari PT Indofarma, M Naguib, dua bawahan Siti ini mengaku bahwa mantan Menkes RI itu menunjuk langsung perusahaan setelah dilobi oleh empat orang dari perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada 'Back Up', Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

    Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

    Nasional
    Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

    Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

    Nasional
    “Saya kan Menteri...”

    “Saya kan Menteri...”

    Nasional
    Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

    Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

    Nasional
    Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

    Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

    Nasional
    Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

    Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

    Nasional
    Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

    Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

    Nasional
    Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

    Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

    Nasional
    Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

    Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

    Nasional
    Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

    Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

    Nasional
    Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

    Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

    Nasional
    Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

    Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

    Nasional
    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

    [POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

    Nasional
    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com