Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal TKI, Pemerintah Jangan Cuma Beri Santunan

Kompas.com - 25/04/2012, 17:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia didesak menuntaskan kasus penembakan tiga tenaga kerja asal Indonesia oleh Kepolisian Diraja Malaysia. Pemerintah diminta jangan mengulangi kesalahan terkait kasus kematian beberapa TKI sebelumnya.

"Pemerintah jangan menyelesaikan hanya dengan memberikan santunan kepada pihak keluarga karena itu tidak menyelesaikan masalah. Kasus (TKI asal) Sampang hanya diberi santunan," kata anggota Komisi IX DPR, Rieke Dyah Pitaloka, di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2012).

Tiga orang TKI asal Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, bernama Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noon tewas ditembak polisi Diraja Malaysia. Malaysia menyebut mereka melakukan penyerangan saat akan ditangkap.

Ketika dipulangkan pada 5 April 2012, pada ketiga jenazah tersebut ditemukan jahitan tidak wajar, yakni di kedua mata, dada, dan perut bagian bawah. Diduga ada organ tubuh yang diambil dari jenazah TKI tersebut.

Rieke menjelaskan, pemerintah tak mengusut penembakan tiga TKI asal Sampang. Padahal, pemerintah Malaysia sudah mengakui kesalahan terkait penembakan itu. Untuk itu, dia meminta agar pemerintah segera melakukan otopsi ulang terhadap ketiga jenazah asal NTB.

Ahli forensik RSCM Abdul Munim Idris mengatakan, meski sudah satu bulan, otopsi terhadap ketiga jenazah TKI itu masih bisa dilakukan. Menurut dia, dengan otopsi ulang dapat dipastikan apakah benar penyebab kematian seperti yang dilaporkan Malaysia serta memastikan adakah organ tubuh yang hilang. "Kasus yang di Sampang, saya yang lakukan otopsi ulang. Ternyata ada luka lain selain ditembak dan tak sesuai dengan scan yang diberikan," kata Munim.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah meminta agar pemerintah Malaysia membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak luar untuk melakukan penyelidikan. Selain itu, pemerintah Malaysia juga harus memberikan klarifikasi resmi kepada Indonesia. "Evaluasi kelambatan KBRI Kuala Lumpur terhadap kasus TKI ini!" kata Anis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com