Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Berharap Dituntut Bebas

Kompas.com - 23/04/2012, 08:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan membacakan tuntutan atas perkara suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 dengan terdakwa Nunun Nurbaeti.

Pembacaan putusan tersebut akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/4/2012). Salah satu kuasa hukum Nunun, Mulyaharja mengatakan, pihaknya berharap jaksa menuntut bebas Nunun.

"Karena sejak awal saya yakin dakwaan jaksa tidak terbukti ibu NN (Nunun Nurbaeti) sebagai pemberi TC (travel cheque atau cek perjalanan)," kata Mulya melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin.

Nunun didakwa memberi suap dalam bentuk cek perjalanan senilai total Rp 20,8 miliar ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 melalui Arie Malangjudo.

Cek tersebut merupakan bagian total 480 lembar cek BII senilai Rp 24 miliar, yang diberikan kepada anggota DPR periode 1999-2004, antara lain Hamka Yandhu (Fraksi Golkar), Dudhie Makmun Murod, Endin AJ Soefihara, dan Udju Juhaeri.

Pemberian cek diduga berkaitan dengan pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI 2004. Miranda pun menjadi tersangka kasus ini. Menurut Mulya, selama persidangan, tim jaksa tidak dapat membuktikan dakwaannya itu.

Hanya ada satu saksi yang mengatakan cek itu dari Nunun, yakni saksi Arie Malangjudo. "Di mana saksi ini sangat diragukan kebenarannya karena punya latar belakang hubungan yang kurang baik dengan ibu NN (Nunun Nurbaeti) pada saat menjadi partner bisnis pada PT. Wahana Esa Sejati," ujarnya.

Kuasa hukum Nunun lainnya, Ina Rachman mengatakan hal senada. Menurutnya, hanya saksi Arie yang mengatakan ada pertemuan 7 Juni 2004 antara Nunun, Hamka Yandhu dan Arie, yang membahas rencana pembagian cek perjalanan.

Sementara Nunun dan Hamka, katanya, tidak mengakui pertemuan tersebut. "Serta dibantah juga oleh Dudhie MM dan Endin S bahwa mereka tidak menerima TC (cek perjalanan) dalam amplop yang berkode warna. Disini jelas sekali bahwa keterangan Arie Malangjudo sangat mengada ada," kata Ina.

Surat dakwaan Nunun menyebutkan, dalam pertemuan 7 Juni 2004 yang berlangsung di kantor Nunun, Jalan Riau Nomor 17 Jakarta itu, dibahas rencana pembagian cek perjalanan. Saat itu, menurut surat dakwaan, Nunun meminta Arie membagikan tanda terimakasih ke anggota dewan.

Kemudian Hamka memberi instruksi agar Arie menyerahkan cek perjalanan yang dibungkus kantong dengan kode warna merah, hijau, kuning, dan putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com