Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Pemilu Hanya Pertahankan Dominasi Partai

Kompas.com - 13/04/2012, 22:14 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-undang Pemilu yang baru disahkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat RI tak memberi arti penting dari sudut kepentingan pemilih. Tidak ada perubahan mendasar, kecuali mempertahankan dominasi partai-partai yang sekarang berkuasa di DPR.

"Undang-undang (UU) Pemilu itu sebenarnya upaya partai-partai yang eksis di DPR RI untuk tetap mempertahankan kekuasaannya," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti, di Jakarta, Jumat (13/4/2012).

Ray Rangkuti menilai, kepentingan masyarakat untuk mendapat akses memadai terhadap Pemilu tidak diberi ruang yang cukup dalam UU Pemilu yang baru.

"Tak ada dorongan untuk membuat pendaftaran pemilih yang solid, membuka akses atas pencalonan anggota legislatif, mengoreksi calon-calon itu, atau transparansi dana keuangan partai. Kita tetap tak dapat mengakses dengan tepat siapa, berapa, dan bagaimana dana publik dan partai itu dipergunakan dan dipertanggungjawabkan," katanya.

Masalah lain, UU Pemilu baru itu juga tidak serius mencegah atau mengurangi praktik politik uang dengan sanksi ketat. Tak ada pula ketentuan memadai untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran pemilu, melayani para korban pelaksanaan pemilu, baik masyarakat maupun para peserta sendiri.

"Hasil Pemilu 2114 nanti tak akan banyak berubah dibandingkan Pemilu 2009. Lebih menakutkan lagi, ada kemungkinan tidak akan banyak pemain politik baru yang menjanjikan kesegaran. Pemain-pemain politik sekarang akan tetap dominan," katanya.

Sidang Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, Kamis lalu, diwarnai lobi ketat dan voting.

Beberapa pasal krusial akhirnya disepakati, antara lain Pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 3,5 persen tingkat nasional, alokasi 3-10 kursi per daerah pemilihan (dapil), dan penghitungan dengan metode konversi kuota murni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

    Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

    Nasional
    Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

    Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

    Nasional
    DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

    DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

    Nasional
    Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

    Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

    Nasional
    Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

    Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

    Nasional
    KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

    KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

    Nasional
    Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

    Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

    Nasional
    KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

    KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

    Nasional
    Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

    Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

    Nasional
    PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

    PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

    Nasional
    Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

    Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

    Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

    Nasional
    Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

    Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

    Nasional
    Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

    Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

    Nasional
    Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

    Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com