JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam terkait penyelidikan kasus Hambalang, Jumat (13/2/2012). Nazaruddin mengaku ditanya penyelidik KPK soal penyelesaian masalah sertifikat lahan pusat pelatihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat.
"Kalau saya tentang mensinkronkan bahwa yang memastikan soal sertifikat," kata Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Menurut Nazaruddin, dirinya telah menyampaikan ke penyelidik KPK soal pertemuan terkait sertifikat Hambalang yang berlangsung di Restoran Nippon Kan Jakarta sekitar Januari 2010.
Pertemuan itu dihadiri Nazaruddin sendiri, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, dan Anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono.
Ada pembahasan yang terjadi dalam pertemuan tersebut sehingga tidak lama kemudian, menurut Nazaruddin, masalah sertifikat lahan Hambalang terselesaikan. "Setelah pertemuan itu kan memang tidak lama kemudian sertifkatnya keluar," ujar Nazaruddin.
Menurut Nzaruddin, Anas menjamin ke Joyo supaya sertifikat tersebut dapat keluar. Masalah penyelesaian sertifikat Hambalang ini dikontrol Anas.
Setelah selesai, lanjut Nazaruddin, sertifikat lahan Hambalang tersebut diserahkan ke Anas Urbaningrum oleh Ignatius Mulyono. Anas, kata Nazaruddin, kemudian menyerahkan sertifikat itu ke kawan dekatnya, Mahfud Suroso. "Baru diserahkan ke Wafid Muharam (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga), itu yang saya pastikan," ujar Nazaruddin.
Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games itu juga mengungkap keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng dalam proyek Hambalang ini. Menurut Nazaruddin, Andi menerima uang Rp 10 miliar dari PT Adhi Karya, perusahaan rekanan proyek. Uang tersebut diberikan ke Andi melalui Mahfud Suroso. "Dari Rp 100 miliar ke Yulianis, Rp 50 miliar ke Andi katanya Mahfud waktu itu Rp 10 miliar," kata Nazaruddin.
Selain mengalir ke Andi, sebagian besar uang dari PT Adhi Karya, menurut Nazaruddin, mengalir ke Anas Urbaningrum. Uang itulah yang digunakan untuk membiyai pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres Partai Demokrat yang berlangsung di Bandung tahun lalu.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat ini. KPK mencari indikasi korupsi terkait sengketa lahan Hambalang maupun terkait pembangunan proyek senilai Rp 1,52 miliar itu. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Hingga sekarang, lebih dari 50 orang telah diperiksa. Mereka diantaranya, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, serta pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso. Rencananya, KPK juga akan memeriksa Anas Urbaningrum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.