Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kali Ini Golkar Kalah

Kompas.com - 12/04/2012, 17:26 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan yang diusung Fraksi Partai Golkar (F-PG) terkait metode penghitungan suara menjadi kursi dalam pembahasan RUU Pemilu tak didukung oleh fraksi lain yang tergabung dalam koalisi partai. Hanya F-PG yang berbeda sikap dalam koalisi dengan mendukung metode divisor dengan varian webster habis di daerah pemilihan (dapil).

Ketika voting, lima fraksi lain yang tergabung dalam koalisi, yakni Fraksi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan, mendukung metode kuota murni. Metode itu yang kemudian ditetapkan Dewan karena suara terbanyak.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, partainya konsisten memilih metode divisor webster lantaran dianggap oleh banyak negara paling adil. "Metode kuota adalah model ketidakadilan karena partai-partai menengah yang hanya dapat kursi dari suara tidak sebanding dengan kursi BPP (bilangan pembagi pemilih)," kata Nurul.

"Kami ingin berkontribusi terhadap pembangunan politik dan pendidikan politik negeri ini. Lebih baik kalah demi sebuah keadilan daripada menang tapi mengingkari keadilan," kata anggota Komisi II itu.

Kegagalan Golkar memperjuangkan usulan mereka itu sangat kontras dengan kiprah partai berlambang pohon beringin itu dalam pembahasan Undang-Undang APBN Perubahan 2012, akhir Maret lalu. Dalam rapat paripurna DPR mengenai pembahasan undang-undang itu, F-PG "di atas angin" karena usulannya mengenai penambahan Pasal 7 ayat 6a dalam UU APBN-P 2012 dengan substansi memungkinkan pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi didukung partai lain dalam koalisi, kecuali PKS.

Dalam ayat 6a itu, penyesuaian harga minyak dapat dilakukan jika ada kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen pada harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) selama enam bulan. Setelah usulannya didukung dan menang dalam voting, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical langsung mengklaim bahwa PG menjadi pemimpin dalam pembahasan itu.

"Partai Golkar berdiri sebagai pimpinan dalam memberi arah penyelesaian masalah-masalah besar yang kita hadapi. Golkar bermain cantik dalam drama politik kemarin (di rapat paripurna DPR soal UU APBN-P)," kata Ical.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com