Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naikkan Gaji Hakim, Negara Tak Akan Bangkrut!

Kompas.com - 09/04/2012, 21:15 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial (KY) mendukung penuh jika gaji dan tunjangan hakim di seluruh Indonesia dinaikkan sesuai permintaan para hakim. Apalagi, jika itu bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah agar hakim tidak tergoda menerima suap dalam perkaranya.

Selama ini, kata Ketua KY Eman Suparman, pihaknya menghadapi dilema dalam mengawasi kerja para hakim karena ada sejumlah kasus suap yang melibatkan hakim terjadi dengan alasan gaji dan tunjangan minim. "Sekarang ini dilematis bagi KY. KY menjadi CCTV para hakim, tapi gajinya kecil. Naikkan saja supaya KY enak mengawasinya. Sebenarnya yang mencampuri independensi hakim itu, ya hakim itu sendiri, bukan KY dan Mahkamah Agung. Hakim tidak independen karena menerima suap," jelas Eman di Gedung KY, Senin (9/4/2012).

Untuk itu, KY telah menyusun draf usulan mengenai kenaikan gaji hakim dengan komponen gaji yang dinaikkan adalah tunjangan jabatan hakim. Pertimbangannya, kenaikan tunjangan jabatan tidak akan mengakibatkan kenaikan gaji pokok dan pensiunan PNS.

Selain itu, sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja hakim, besaran yang diusulkan secara tentatif sebesar Rp 4.500.000. Saat ini tunjangan hakim pratama Rp 650.000, jika ditambah dengan usulan KY maka totalnya Rp 5.150.000. Jumlah ini jika ditambah dengan gaji pokok hakim Rp 1.976.000 dan tunjangan kinerja hakim Rp 2.940.000. Maka, total pendapatan yang diterima hakim per bulan mencapai Rp 10.066.000. "Negara tidak akan bangkrut kalau hakimnya digaji segitu. Yang menentukan akhirnya bukan KY, tapi pemerintah dan DPR. Tapi kita akan mengusahakan untuk itu," pungkas Eman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com