Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Mengaku Ubah Desain Wisma Atlet agar Cepat Selesai

Kompas.com - 04/04/2012, 22:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengaku pernah mengubah desain wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Hal itu kembali diungkapkan Alex seusai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/4/2012) di Jakarta. Dia diperiksa selama lebih kurang tiga jam terkait penyelidikan kasus pengadaan proyek wisma atlet SEA Games 2011.

Menurut Alex, dia mengubah desain wisma atlet karena mempertimbangkan waktu penyelesaian dan kondisi cuaca ekstrem saat itu. "Supaya bisa selesai, jadi waktu tinggal sebelas bulan, cuaca ekstrem, semen langka, kalau kasih tiang pancang kalau tidak diperhatikan, pasti itu tidak selesai. Harus ada yang disesuaikan, bukan perubahan," kata Alex.

Pria yang mencalonkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta tahun ini tersebut meyakini tidak ada praktik penggelembungan harga dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 191 miliar itu. Selaku Gubernur Sumsel, Alex mengaku bertanggung jawab penuh atas pembangunan wisma atlet. "Dan jangan salah, ada 21 venue yang kita bangun, 16 baru dan 5 rehab," katanya.

Namun, Alex mengaku tidak dilapori soal keuangan wisma atlet oleh panitia pembangunan. "Ya enggak karena itu dana APBN. Dilaporkan kepada Kemenpora," ucap Alex.

Pria yang diusung Partai Golkar, Partai Damai Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan untuk merebut kursi DKI 1 ini juga membantah terima fee 2,5 persen terkait proyek wisma atlet. Seperti diberitakan sebelumnya, jatah fee 2,5 persen untuk Alex terungkap dalam percakapan BlackBerry Messenger (BBM) antara Muhammad Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang. Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, sementara Rosa salah satu terpidana kasus itu.

Disebutkan dalam komunikasi tersebut, Alex minta fee 2,5 persen. Namun, komunikasi BBM itu dibantah Nazaruddin. Kasus wisma atlet berawal dari tertangkapnya Rosa bersama Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris serta mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Ketiganya terseret kasus suap.

Terkait kasus yang sama, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. KPK kini membuka penyelidikan baru terkait pengadaan proyek wisma atlet ini. Lembaga penegakan hukum itu mendalami keterlibatan Alex. "Ada Pak Alex yang baru diperiksa. Itu sedang kita dorong," kata Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com