Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Pertanyakan Perbedaan Identitas Nazaruddin

Kompas.com - 28/03/2012, 17:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menangani perkara dugaan suap wisma atlet SEA Games mempertanyakan perbedaan identitas Muhammad Nazaruddin dalam kartu tanda penduduk (KTP) dengan yang tertera di akta notaris kepemilikan PT Anugerah Nusantara.

Dalam akta notaris, Nazaruddin tercatat sebagai komisaris perusahaan itu dengan tanggal lahir 26 Agustus 1970. Namun berdasarkan KTP-nya, Nazaruddin lahir pada 26 Agustus 1978.

"Ini mengapa di kartu identitas tertulis terdakwa kelahiran 26 Agustus 1978, lalu di akta notaris 26 Agustus 1970," kata ketua majelis hakim, Dharmawati Ningsih dalam persidangan kasus wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Nazaruddin diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang tersebut. Mulanya, hakim Dharmawati menanyakan apakah semua data mengenai identitas Nazaruddin seperti yang dia tanda tangani di berita acara pemeriksaan, sudah sesuai.

Dengan tegas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menjawab semuanya sesuai. Menemukan ketidakcocokkan tanggal lahir Nazaruddin dalam BAP dengan KTP, Dharmawati lantas menanyakan hal tersebut kepada Nazar.

Menurut Nazaruddin, perbedaan tahun lahir itu hanyalah kelalaian notaris dalam mencatat tanggal lahirnya. Apalagi, kata Nazaruddin, angka 0 dan 8 cukup mirip tulisannya. "Itu hanya salah ketik saja yang mulia. Tidak jadi soal," ujarnya.

Nazaruddin bersikukuh kalau tanggal lahirnya yang benar adalah yang tercantum dalam KTP. Hakim Dharmawati tampaknya tidak yakin akan jawaban Nazaruddin ini.

"Itu jawaban dari saudara terdakwa. Anda memiliki hak untuk itu," ujar Dharmawati.

Mendengar pernyataan Dharmawati, salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutape, protes. Dia meminta hakim tidak menjelek-jelekkan Nazaruddin terkait perbedaan identitas tersebut.

Menurut Hotman, semestinya kebenaran soal identitas Nazaruddin ini ditanyakan langsung kepada notaris yang membuat akta PT Anugerah Nusantara tersebut.

"Kami tidak mau perbedaan itu membuat majelis hakim menilai klien kami bersalah," ujar Hotman.

Terkait posisinya di PT Anugerah Nusantara, Nazaruddin mengaku keluar dari perusahaan itu sejak 2009 atau setelah dilantik sebagai anggota DPR. Menurutnya, perusahaan tersebut dipimpin Anas Urbaningrum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com