JAKARTA, KOMPAS.com — Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang pria berinisial CHW di Sumedang utara, Kamis (22/3/2012), karena diduga terlibat terorisme.
Penangkapan CHW ini dilakukan dari hasil pengembangan setelah Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Bandung, yaitu CF (26) dan NAT (32), pada 17 Maret 2012 lalu. Kedua orang ini diduga terlibat kegiatan militer di Poso.
CHW ditangkap karena tinggal satu atap dengan CF di Sumedang. "CHW dalam kapasitas tinggal pada tempat tinggal yang sama dengan CF. Sedang diselidiki keterlibatannya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) M Taufik di Gedung Humas Polri, Jumat (23/3/2012).
Pada saat penangkapan dan penggeledahan di kediaman CHW terdapat barang bukti sebuah CPU komputer, dua ponsel, dan 6 SIM card ponsel. "Saat ini CHW masih diperiksa intensif oleh Densus 88 Antiteror terkait keterlibatannya dengan CF. Untuk kelompok mana di Poso, belum bisa kita sampaikan karena masih dalam pemeriksaan lanjutan," terangnya.
Sementara itu, terkait kabar mengenai buku tabungan yang ditemukan saat penggeledahan dengan pemasukan Rp 1 miliar, Taufik menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi dari mana sumber dana tersebut. "Informasi itu akan kita tindak lanjuti juga," terangnya.
Sebelumnya, CF terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror juga diketahui melaksanakan latihan bongkar pasang senjata api di Pare, Kediri, bersama pelaku teroris Hari Kuncoro. Selain itu, ia juga membuat dokumen paspor palsu atas nama Arif Arhan bersama Hari Kuncoro serta KTP palsu untuk membuka rekening di beberapa bank. Ia ditangkap bersama istrinya, NAT, di Kamar 217 Hotel A di Jalan Dewi Sartika, Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.