JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya berhasil menangkap Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohamad, Rabu (21/3/2012), untuk dieksekusi. Mochtar ditangkap di Seminyak, Bali, sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
"Saya sudah dapat informasi dari Direktur Penuntutan KPK, tim sudah berhasil menangkap Mochtar di Seminyak, Bali," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK.
Dari informasi, Mochtar ditangkap di sebuah vila. Selanjutnya, Mochtar akan segera dibawa ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani hukuman 6 tahun penjara. "Kalau tidak dibawa ke Cipinang, Jakarta, mungkin di Bandung," ujar Johan.
Tim KPK memburu Mochtar sejak kemarin setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan eksekusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.