JAKARTA, KOMPAS.com - Kekosongan posisi pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memengaruhi kinerja lembaga penegakan hukum tersebut. Hal tersebut diakui Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa (13/3/2012). "Tentu secara organisasi keseluruhan bisa di-back up yang lain, tapi mengenai kecepatan, akselerasi, tentu berpengaruh," kata Johan.
Menurutnya, ada empat posisi struktural yang kosong, yakni Direktur Gratifikasi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Deputi Penindakan, dan Direktur Penyidikan. Untuk mengatasi kekosongan tersebut, kata Johan, pimpinan KPK telah meminta pengganti dari institusi Polri.
"Seperti direktur penyidikan, juga ada pembicaraan dengan Polri untuk dikirim pengganti. Deputi penindakan, pimpinan KPK koordinasi dengan Mabes Polri," ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, pihaknya sudah mendesak Sekretariat Jenderal KPK untuk mengisi kekosongan itu dengan pejabat yang tetap. "Sementara ini yang kosong masih Plt (Pelaksana tugas). Kami sudah minta Sekjen untuk segera mengisi posisi yang kosong agar bisa meningkatkan kinerja," kata Zulkarnain.
Johan juga mengungkapkan kalau kekosongan posisi pegawai di KPK bukan hanya karena pejabat yang bersangkutan dikembalikan ke institusi asalnya. Bisa saja pegawai tersebut memang habis masa tugasnya di KPK atau ditarik institusi asalnya karena tenaganya dibutuhkan.
"Yang selesai masa tugas, dia kembali. Ada juga yang dikembalikan oleh KPK, ada juga yang ditarik Polri. Ada penyidik KPK yang selesai melaksanakan empat tahun atau delapan tahun, dikembalikan KPK, institusinya menarik, bisa alasan promosi atau kebutuhan organisasinya," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.