Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap PPIDT Ungkap Permainan Banggar DPR

Kompas.com - 09/03/2012, 18:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, menyesal karena terlibat dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, Nyoman juga bersyukur karena, dengan terbongkarnya kasus ini, turut terungkap permainan di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) terkait dana transfer daerah.

"Sebenarnya saya sangat menyesal dengan kejadian ini, mengetahui adanya transaksi yang melanggar ketentuan. Tapi saya juga sangat bersyukur karena mudah-mudahan dengan kejadian ini memberi wawasan umum kepada masyarakat bahwa memang hal ini terjadi di Badan Anggaran DPR RI," kata Nyoman saat diperiksa sebagai terdakwa kasus tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Kasus dugaan suap PPID Transmigrasi ini terjadi ketika Nyoman bersama pejabat lain di Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, dan pengusaha Dharnawati tertangkap tangan oleh penyidik KPK pada 25 Agustus 2011. Ketiganya terlibat transaksi suap Rp 1,5 miliar terkait pengalokasian dana PPID Transmigrasi untuk empat kabupaten di Papua. Dharnawati divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus ini.

Berdasarkan fakta persidangan selama ini, ada keterlibatan tiga orang lain yang menjadi penghubung antara Banggar DPR dan Kemenakertrans, yakni mantan anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ali Mudhori, pensiunan pegawai Kementerian Keuangan Sindu Malik Pribadi, dan pengusaha Iskandar Pasojo alias Acos. Kepada Nyoman, Sindu dan Acos memperkenalkan diri sebagai konsultan Badan Anggaran DPR yang dapat membantu kementerian mendapatkan dana PPID Transmigrasi. Mereka juga mempertemukan pihak Kemenakertrans dengan Wakil Ketua Banggar, Tamsil Linrung.

Sindu dan Acos juga diperkenalkan ke Nyoman oleh Ali Mudhori. Menurut Nyoman, jika tidak ada ketiga orang itu, kementeriannya tidak mungkin mendapat alokasi dana PPID senilai Rp 500 miliar. Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi itu juga mengatakan bahwa uang Rp 1,5 miliar yang diberikan pengusaha Dharnawati itu merupakan bagian commitment fee 10 persen yang dibayarkan diawal.

Menurut penuturan Sindu Malik, kata Nyoman, 5 persen dari commitment fee tersebut akan diserahkan ke Banggar DPR. Hal ini, kata Nyoman, jelas menunjukkan adanya permainan uang di Banggar. "Apakah mereka menerima langsung atau dimainkan calo, tapi yang jelas suasana ini ada dan mudah-mudahan saya dengar di tahun ini gak ada lagi dana ad hoc yang akan keluar," ujar Nyoman.

Dia juga mengaku terkejut mendengar pengusaha-pengusaha lain bersedia membayar fee 10 persen dari nilai proyek yang dijanjikan kepada mereka. Menurutnya, jumlah itu terlalu besar dan berisiko.

Dari yang dia dengar dari para bupati, pemberian fee proyek yang merupakan permainan uang bupati dan DPR adalah hal yang biasa. Banyak juga bupati yang pernah berhubungan dengan Acos, Sindu, dan Ali Mudhori. "Kata bupati sudah biasa (memberikan fee) kalau dengan DPR. Suasana ini sudah biasa, bukan hanya kepala dinas, banyak bupati yang sudah berhubungan dengan Acos, Sindu Malik, Ali Mudhori, karena mereka sudah berhubungan banyak dengan daerah lain," ujar Nyoman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com