Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap PPIDT Ungkap Permainan Banggar DPR

Kompas.com - 09/03/2012, 18:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, menyesal karena terlibat dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, Nyoman juga bersyukur karena, dengan terbongkarnya kasus ini, turut terungkap permainan di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) terkait dana transfer daerah.

"Sebenarnya saya sangat menyesal dengan kejadian ini, mengetahui adanya transaksi yang melanggar ketentuan. Tapi saya juga sangat bersyukur karena mudah-mudahan dengan kejadian ini memberi wawasan umum kepada masyarakat bahwa memang hal ini terjadi di Badan Anggaran DPR RI," kata Nyoman saat diperiksa sebagai terdakwa kasus tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Kasus dugaan suap PPID Transmigrasi ini terjadi ketika Nyoman bersama pejabat lain di Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, dan pengusaha Dharnawati tertangkap tangan oleh penyidik KPK pada 25 Agustus 2011. Ketiganya terlibat transaksi suap Rp 1,5 miliar terkait pengalokasian dana PPID Transmigrasi untuk empat kabupaten di Papua. Dharnawati divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus ini.

Berdasarkan fakta persidangan selama ini, ada keterlibatan tiga orang lain yang menjadi penghubung antara Banggar DPR dan Kemenakertrans, yakni mantan anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ali Mudhori, pensiunan pegawai Kementerian Keuangan Sindu Malik Pribadi, dan pengusaha Iskandar Pasojo alias Acos. Kepada Nyoman, Sindu dan Acos memperkenalkan diri sebagai konsultan Badan Anggaran DPR yang dapat membantu kementerian mendapatkan dana PPID Transmigrasi. Mereka juga mempertemukan pihak Kemenakertrans dengan Wakil Ketua Banggar, Tamsil Linrung.

Sindu dan Acos juga diperkenalkan ke Nyoman oleh Ali Mudhori. Menurut Nyoman, jika tidak ada ketiga orang itu, kementeriannya tidak mungkin mendapat alokasi dana PPID senilai Rp 500 miliar. Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi itu juga mengatakan bahwa uang Rp 1,5 miliar yang diberikan pengusaha Dharnawati itu merupakan bagian commitment fee 10 persen yang dibayarkan diawal.

Menurut penuturan Sindu Malik, kata Nyoman, 5 persen dari commitment fee tersebut akan diserahkan ke Banggar DPR. Hal ini, kata Nyoman, jelas menunjukkan adanya permainan uang di Banggar. "Apakah mereka menerima langsung atau dimainkan calo, tapi yang jelas suasana ini ada dan mudah-mudahan saya dengar di tahun ini gak ada lagi dana ad hoc yang akan keluar," ujar Nyoman.

Dia juga mengaku terkejut mendengar pengusaha-pengusaha lain bersedia membayar fee 10 persen dari nilai proyek yang dijanjikan kepada mereka. Menurutnya, jumlah itu terlalu besar dan berisiko.

Dari yang dia dengar dari para bupati, pemberian fee proyek yang merupakan permainan uang bupati dan DPR adalah hal yang biasa. Banyak juga bupati yang pernah berhubungan dengan Acos, Sindu, dan Ali Mudhori. "Kata bupati sudah biasa (memberikan fee) kalau dengan DPR. Suasana ini sudah biasa, bukan hanya kepala dinas, banyak bupati yang sudah berhubungan dengan Acos, Sindu Malik, Ali Mudhori, karena mereka sudah berhubungan banyak dengan daerah lain," ujar Nyoman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com