JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung hingga kini masih terus menelusuri aliran uang tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika, yang tersebar di beberapa tempat. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Muda Agung Pidana Khusus, Arnold Angkouw, uang Dhana ini mengalir lewat transaksi perbankan dari satu bank ke bank lainnya baik secara pribadi maupun menuju ke perusahaan.
"Kita mengecek aliran dana transaksi-transaksi lewat perbankan karena transaksi lewat perbankan ini kan cukup ruwet dan itu kelihatannya dari satu bank ke bank lainnya. Tapi terdeteksi bahwa memang si DW memiliki uang yang cukup besar dan itu berasal dari transaksi baik pribadi maupun ada beberapa perusahaan," jelas Arnold di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/3/2012) malam.
Arnold menuturkan, selain aliran uang Dhana di deposito bank, sebagian uangnya juga diinvestasikan melalui reksa dana untuk sejumlah perusahaan. Namun, Arnold enggan menyebut nominal pasti uang milik Dhana itu. "Miliaran dalam bentuk deposito maupun reksadana, dalam negeri maupun luar negeri untuk investasi perusahaan-perusahaan di luar negeri. Lalu nanti dividennya masuk ke rekeningnya dia di bank itu," jelas Arnold.
Belum diketahui, di antara aliran uang itu, mana yang merupakan uang dugaan korupsi Dhana di Direktorat Jenderal Pajak. "Penelusuran ini akan makan waktu dan itu akan kita kejar terus. Kita belum dapat datanya (perusahaan) di luar negeri. Tentu saja kalau perusahaan luar negeri agak sulit. Cuma di bank itu dia akan membantu dan ini akan terus ditelusuri," ujar Arnold.
Selain sebagai pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak, Dhana juga seorang pebisnis. Ia memiliki bisnis showroom mobil dan minimarket. Belakangan diketahui, ia juga berinvestasi untuk proyek perumahan Woodhills Residence di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, dengan salah satu perusahaan yang diperiksa Kejaksaan Agung, yaitu PT Bangun Persada Semesta (BPS). Kejaksaan Agung menduga ini salah satu bentuknya dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil korupsinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.