Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Kejar Transaksi dan Investasi Dhana

Kompas.com - 09/03/2012, 12:58 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung hingga kini masih terus menelusuri aliran uang tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika, yang tersebar di beberapa tempat. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Muda Agung Pidana Khusus, Arnold Angkouw, uang Dhana ini mengalir lewat transaksi perbankan dari satu bank ke bank lainnya baik secara pribadi maupun menuju ke perusahaan.

"Kita mengecek aliran dana transaksi-transaksi lewat perbankan karena transaksi lewat perbankan ini kan cukup ruwet dan itu kelihatannya dari satu bank ke bank lainnya. Tapi terdeteksi bahwa memang si DW memiliki uang yang cukup besar dan itu berasal dari transaksi baik pribadi maupun ada beberapa perusahaan," jelas Arnold di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/3/2012) malam.

Arnold menuturkan, selain aliran uang Dhana di deposito bank, sebagian uangnya juga diinvestasikan melalui reksa dana untuk sejumlah perusahaan. Namun, Arnold enggan menyebut nominal pasti uang milik Dhana itu. "Miliaran dalam bentuk deposito maupun reksadana, dalam negeri maupun luar negeri untuk investasi perusahaan-perusahaan di luar negeri. Lalu nanti dividennya masuk ke rekeningnya dia di bank itu," jelas Arnold.

Belum diketahui, di antara aliran uang itu, mana yang merupakan uang dugaan korupsi Dhana di Direktorat Jenderal Pajak. "Penelusuran ini akan makan waktu dan itu akan kita kejar terus. Kita belum dapat datanya (perusahaan) di luar negeri. Tentu saja kalau perusahaan luar negeri agak sulit. Cuma di bank itu dia akan membantu dan ini akan terus ditelusuri," ujar Arnold.

Selain sebagai pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak, Dhana juga seorang pebisnis. Ia memiliki bisnis showroom mobil dan minimarket. Belakangan diketahui, ia juga berinvestasi untuk proyek perumahan Woodhills Residence di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, dengan salah satu perusahaan yang diperiksa Kejaksaan Agung, yaitu PT Bangun Persada Semesta (BPS). Kejaksaan Agung menduga ini salah satu bentuknya dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil korupsinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Nasional
    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Nasional
    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    Nasional
    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Nasional
    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Nasional
    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Nasional
    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Nasional
    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    Nasional
    Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Nasional
    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Nasional
    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

    Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

    Nasional
    Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

    Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

    Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com