Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Peringatkan Angelina agar Tidak Bohong

Kompas.com - 29/02/2012, 12:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menangani perkara dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 sempat memperingatkan saksi Angelina Sondakh, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, agar tidak menyampaikan kesaksian palsu dalam persidangan.

Hal itu dilontarkan Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih sebelum menanyakan kembali ke Angelina seputar percakapan BlackBerry Messenger (BBM) Angie (sapaan Angelina) dengan Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2/2012).

"Patut kami sampaikan, Pasal 22 di mana setiap orang dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan tidak benar, maksimal pidana 12 tahun, denda paling sedikit Rp 15 juta, paling banyak Rp 60 juta," kata Dharmawati kepada Angelina.

Sedianya keterangan Angelina dikonfrontasi dengan keterangan Mindo Rosalina Manulang dalam persidangan pagi ini. Namun, karena Rosa sakit, konfrontasi batal dilakukan. Meskipun demikian, majelis hakim tetap mengajukan pertanyaan kepada Angelina.

Hakim Dharmawati kemudian bertanya apakah Angelina tetap pada kesaksiannya dalam sidang 15 Februari 2012 lalu atau tidak. Saat bersaksi dalam sidang 15 Februari 2012 lalu, Angelina mengingkari sebagian besar keterangan Mindo Rosalina Manulang seputar percakapan BBM. Dia mengaku tidak menggunakan BlackBerry hingga akhir 2010.

Angie tetap pada keterangannya

Meskipun telah diperingatkan untuk tidak berbohong, Angelina menyatakan tetap pada keterangannya saat itu. Puteri Indonesia 2001 itu tetap mengaku tidak menggunakan BlackBerry hingga akhir 2010. "Saya menggunakan BB (BlackBerry) akhir 2010," ucap Angelina.

Hakim Dharnawati lantas menyinggung soal foto Angelina dengan BlackBerry yang beredar di media. Foto yang diambil tahun 2009 itu ditunjukkan tim kuasa hukum Nazaruddin dalam persidangan 15 Februari 2011 lalu. "Gambar saudara megang BB dan mengakui itu gambar saudara pegang BB, itu diambil tahun 2009?" tanya Dharmawati.

"Foto itu benar foto saya, tapi itu bukan BlackBerry saya," jawab Angie.

Jaksa penuntut umum, Kadek Wiradana, lalu mengingatkan majelis hakim kalau bukti transkrip BBM Angelina-Rosa yang dimiliki jaksa tidak hanya memuat percakapan BlackBerry kedua wanita itu sebelum 2010. Ada juga transkrip percakapan BBM antara Angelina dan Rosa yang terjadi dari akhir 2010 hingga Februari 2011.

"Terhadap saksi Angelina Sondakh, terlupakan, Angelina itu sudah pakai BB akhir 2010, menurut transkrip percakapan kami, ada percakapan dari akhir 2010 sampai Februari 2011. Mohon majelis tegaskan apakah saksi ini melakukan percakapan dengan Mindo Rosalina Manulang dalam kurun waktu itu?" tanya jaksa Kadek.

Saat hakim menanyakan ke Angelina soal BBM 2010-2011 itu, Angelina tetap tidak mengakuinya. "Saya tidak pernah komunikasi dengan Rosa melalui BlackBerry," tegas Angie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

    [POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    Nasional
    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Nasional
    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Nasional
    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Nasional
    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    Nasional
    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Nasional
    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Nasional
    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Nasional
    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    Nasional
    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com