Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamsil Disebut Atur Peningkatan Anggaran Transmigrasi

Kompas.com - 28/02/2012, 09:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, kembali disebut dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi. Mantan anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ali Mudhori menyebut Tamsil sebagai orang yang mengatur peningkatan anggaran transmigrasi, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sebelumnya, Dharnawati, terpidana 2,5 tahun dalam kasus itu, menyebut Tamsil menerima fee

 

 

Ali menyebut nama Tamsil saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap PPID Transmigrasi, Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (27/2/2012) malam.

Ali menuturkan, mulanya, dia didatangi Sindu Malik (mantan pegawai Kementerian Keuangan) dan pengusaha Iskandar Pasojo (Acos) yang meminta diperkenalkan ke pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ali pun memperkenalkan keduanya dengan Djoko Sidik Pramono, Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat Transmigrasi.

Kepada Joko, Sindu dan Acos mengaku sebagai orang dekat Tamsil yang disebutnya mengetahui seluk beluk penganggaran terkait transmigrasi. Namun, lanjut Ali, Joko tidak percaya begitu saja akan ucapan keduanya. Untuk meyakinkan Joko, Sindu dan Acos lantas berjanji mempertemukannya dengan Tamsil.

Kemudian, terjadi pertemuan di Hotel Crowne sekitar Maret 2011. Pertemuan itu diikuti Ali, Acos, Sindu, Joko, dan Tamsil. Ali sendiri mengaku kenal Tamsil saat sama-sama anggota dewan 2004-2009.

Kepada Tamsil, tuturnya, Joko Sidik mengeluhkan soal anggaran pembangunan Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang belum direspon Komisi IX DPR. Menjawab keluhan Joko, Tamsil mengatakan akan mengupayakannya di teman-teman Badan Anggaran DPR.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Ali, Acos, dan Sindu kemudian diminta mempersiapkan data-data daerah transmigrasi yang diperlukan. Selain ke Ditjen P2MKT, Ali juga menghubungi Dirjen Pembangunan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (P2KT) saat itu, Herry Heriawan Saleh. Namun, karena Herry tidak dapat dihubungi, Ali menemui I Nyoman Suisnaya, Sekretaris Ditjen P2KT di ruangannya. Nyoman juga menjadi terdakwa kasus ini.

Selebihnya, Ali mengaku ikut dalam sejumlah pertemuan lanjutan. Namun dia mengaku tidak tahu kalau program yang diupayakan pencairan dananya oleh Sindu dan Acos itu adalah PPID Transmigrasi. Ali juga mengaku tidak tahu seputar commitment fee Rp 1,5 miliar yang diberikan pengusaha Dharnawati ke Nyoman dan Dadong.

Keterangan Ali berbelit-belit saat ditanya soal percakapan teleponnya dengan Fauzi (mantan anggota tim asistensi Menakertran). Dalam rekaman tersebut salah satunya dibicarakan pembagian jatah uang Rp 1,5 miliar, termasuk ke Tamsil. Ali sendiri mengaku dijanjikan Sindu dan Acos akan mendapat uang ganti transport atas jasanya memperkenalkan ke pejabat Kemennakertrans.

Rekaman pembicaraan Ali dengan Fauzi juga mengungkap istilah "Pak Ketum". Menurut Ali, ada dua versi arti istilah tersebut. Pertama, "Pak Ketum" merupakan panggilannya untuk Tamsil Linrung. "Kalau ketum yang saya maksud, intensifnya ketemu Tamsil. Ketum itu Ketua Umum Masyarakat Nelayan, Ketua Umumnya Pak Tamsil," kata Ali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com