Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamsil Disebut Atur Peningkatan Anggaran Transmigrasi

Kompas.com - 28/02/2012, 09:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

Kedua, lanjut dia, "Pak Ketum" merupakan kode yang digunakan Fauzi untuk menyebut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. "Karena Fauzi sering sebut nama Menteri, saya ikutin Fauzi juga," katanya.

"Pak Ketum"

Istilah "Pak Ketum" terungkap dalam sejumlah rekaman pembicaraan Ali. Misalnya, dalam rekaman pembicaraan Ali dengan Fauzi yang terjadi pada 15 Agustus 2011. Melalui telepon, Ali mengatakan kepada Fauzi soal adanya aliran uang ke DPR namun belum ada persetujuan anggaran untuk Kemennakertrans.

"Itu saya khawatir dengan Pak Malik (Sindu Malik). Jadi, ada barang-barang dikasih ke Senayan, di sini enggak sama sekali. Senayan 20, di sini belum," ungkap Ali seperi dalam rekaman itu.

Kemudian dijawab Fauzi dengan mengatakan kalau "Pak Ketum" ketakutan. "Payah sekali ya, padahal itu yang narik si Dadong. Saya paham sih, tapi Ketum-nya ketakutan," ujar Fauzi seperti dalam rekaman.

Saat dikonfirmasi soal rekaman pembicaraanya dengan Fauzi ini, Ali mengaku tidak begitu paham. Menurunya, saat itu Fauzi mendapat informasi dari Sindu Malik (pensiunan Kementerian Keuangan) soal adanya uang yang akan dititipkan oleh Dadong dan I Nyoman Suisnaya.

Kemudian Jaksa bertanya kepada Ali, siapa di antara dua "Pak Ketum" itu yang dimaksud dalam rekaman pembicaraan tersebut. "Sekarang konteksnya dalam pembicraan ini, itu Ketum yang mana?" tanya jaksa.

"Yang dimaksud Fauzi," jawab Ali. "Saya enggak ngerti yang dimaksud (Fauzi itu) siapa," sambungnya.

"Kalau menurut Fauzi, itu Muhaimin Iskandar. Kalau Anda?" kejar Jaksa.

"Saya tidak dikasih tahu," jawab Ali.

Dalam persidangan sebelumnya Fauzi mengakui kalau "Pak Ketum" merupakan kode untuk Muhaimin. Namun dia mengaku hanya mencatut nama Muhaimin itu.

Kasus dugaan suap PPID ini melibatkan Dadong, Nyoman, dan pengusaha Dharnawati. Dadong dan Nyoman yang merupakan pejabat Kemennakertrans itu didakwa menerima suap Rp 2 miliar dari Dharnawati.

Dharna divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus ini karena dianggap terbukti memberikan uang commitment fee senilai Rp 1,5 miliar ke Kemennakertrans. Namun Dharnawati berdalih kalau uang itu merupakan pinjaman untuk Menteri Muhaimin bayar tunjangan hari raya. Adapun Ali Mudhori, Fauzi, Sindu Malik, dan Acos disebut terlibat dalam proses penyerahan fee itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com