Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awalnya, Kartu Khusus Itu untuk Permudah Pengawasan

Kompas.com - 10/02/2012, 17:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dibawah kepemimpinan Patrialis Akbar menerbitkan kartu akses khusus untuk Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat memasuki lembaga pemasyarakatan mana pun dan kapan pun.

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan, pihaknya saat itu mengeluarkan kartu tersebut dengan tujuan mempermudah Komisi III DPR melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan oleh pemerintah. "Saya berikan akses yang seluas-luasnya kepada seluruh anggota Komisi III untuk melakukan pengawasan kepada pemerintah, khususnya Kemenkum HAM. Kenapa saya berikan? Saya ingin adanya semacam satu keterbukaan di dalam bekerja ini, jangan main kucing-kucingan antara pemerintah dengan DPR," kata Patrialis saat dihubungi wartawan, Jumat (10/2/2012).

Menurut Patrialis, semua anggota Komisi III dibekali kartu akses ini. Kartu tersebut berlaku selama anggota Komisi III periode 2009-2014 menjabat. Sekarang, Patrialis menyerahkan sepenuhnya ke Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin soal kebijakan terkait kartu khusus itu. "Sekarang terserah Pak Amir, mau dilanjutkan itu silahkan, tidak, ya gak apa-apa. Itu Pak Amir punya kebijakan sepenuhnya untuk memberlakukan atau tidak memberlakukan," ujar Patrialis.

Adanya kartu akses khusus komisi III DPR ini menjadi persoalan setelah anggota Komisi III DPR, M Nasir kedapatan mengunjungi saudara sepupunya, Muhammad Nazaruddin di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Kunjungan tersebut dilakukan di luar jam berkunjung, yaitu sekitar pukul 23.00.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana mengatakan, tindakan Nasir itu melanggar aturan. Menurut Denny, Nasir menekan petugas untuk masuk dengan mengatakan kalau dirinya adalah anggota Komisi III DPR.

Nasir sendiri berkilah kalau kunjungannya ke Rutan sekitar pukul 23.00, Rabu (8/2/2012) itu dalam rangka menjalankan tugasnya selaku anggota Komisi III DPR. "Itu kan kewajiban saya di Komisi III," katanya.

Belakangan diketahui, Nasir tidak memiliki kartu akses komisi III tersebut. "Informasi yang saya peroleh, tapi ini masih ingin saya cek kebenarannya, yang bersangkutan ini tidak masuk anggota Komisi III yang memegang kartu itu," kata Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin.

Atas peristiwa ini, Kemenkumham melakukan evaluasi internal. Sore ini, Kemenkumham mengumpulkan Sekjen, Irjen, Dirjen Pemasyarakatan, Kakanwil DKI Jakarta, Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta, dan Kepala Rutan Cipinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com