JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja mantan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR), Wa Ode Nurhayati, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2012) siang. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang melibatkan Wa Ode dan pengusaha Fahd A Rafiq.
"Benar ada penggeledahan di ruangan Wa Ode, dalam rangka penyidikan kasus PPID," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat siang.
Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.00 itu masih berlangsung hingga pukul 12.00 siang. Selain menggeledah ruangan Wa Ode, KPK juga mencari alat bukti tambahan di ruangan lainnya yang terkait. Namun, Johan belum dapat mengungkapkan ruangan mana yang ikut digeledah.
"Ada dua tim yang berada di sana untuk lakukan penggeledahan," tambahnya.
Menurut Johan, penggeledahan ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti pernyataan Wa Ode yang beberapa kali telah diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka kasus ini.
"Kita duga ada alat bukti yang bisa mengembangkan, memperluas kasus ini," kata Johan.
Pantauan Kompas.com di gedung DPR, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di ruang Sekretariat Panitia Badan Anggaran gedung DPR. Sekitar 10 petugas mengenakan rompi bertuliskan KPK menggeledah lemari dan laci-laci di ruang sekretariat. Mereka tampak membuka sejumlah dokumen dan laptop.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap PPID ini, KPK menetapkan Wa Ode dan Fahd A Rafiq sebagai tersangka. Wa Ode diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Fahd terkait pengalokasian dana PPID di tiga kabupaten di Aceh. Wa Ode mengatakan, ada keterlibatan pimpinan Banggar DPR dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.