Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Wali Kota Bogor Membangkangi Putusan MA

Kompas.com - 08/02/2012, 17:28 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menilai Wali Kota Bogor Diani Budiarto melakukan pembangkangan atas keputusan hukum tertinggi Mahkamah Agung terkait kasus pendirian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, Jawa Barat.

"Persoalan tidak dilaksanakan (putusan) itu, sebenarnya pembangkangan terhadap keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Azlaini Agus, Wakil Ketua Ombusman saat rapat kerja gabungan antara pemerintah dan DPR membahas GKI Yasmin di Komplek DPR, Rabu (8/2/2012).

Dalam rapat, perwakilan pemerintah yang hadir yakni Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Wali Kota Bogor Diani Budiarto, dan perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Agama, dan Mabes Polri.

Adapun unsur DPR yakni pimpinan dan anggota Komisi II, III, dan VIII. Rapat yang sempat tiga kali dibatalkan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

Azlaini menjelaskan, pihaknya telah merekomendasikan agar Wali Kota Bogor mencabut Surat Keputusan Nomor 645.45-137 tertanggal 11 Maret 2011 berdasarkan putusan MA. SK itu berisi pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin.

Dikatakan Azlaini, pihaknya juga sudah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR setelah Wali Kota Bogor dan Gubernur Jawa Barat tak melaksanakan rekomendasi Ombudsman. Dengan demikian, lanjut dia, tugas Ombudsman telah selesai.

Ombudsman menyerahkan kepada DPR untuk menindaklanjuti atau tidak rekomendasi itu. "Rekomendasi ini kami pertanggungjawabkan secara moral, dunia, dan akhirat. Kalau DPR berpendapat lain, maka itu sepenuhya ada di DPR. Tapi kami telah melaksanakan tugas kami," ucap Azlaini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com