JAKARTA, KOMPAS.com — Komedian Cici "Tegal" memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/2/2012). Cici yang bernama asli Sri Wahyuningsih itu menjadi saksi untuk Rustam Syarifuddin Pakaya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan).
Cici tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.20 dengan mengenakan kerudung abu-abu dan kacamata. Kepada para wartawan, dia mengaku akan diperiksa seputar penyelenggaraan konser musik religi yang digelar organisasi artis bernama Orbit. Organisasi tersebut juga diikuti sejumlah pejabat, termasuk mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadila Supari.
Sebagian dana penyelenggaraan konser musik religi itu merupakan sumbangan dari Departemen Kesehatan. Diduga, uang Rp 500 juta yang disumbangkan Depkes ke konser musik tersebut terkait tindak pidana korupsi pengadaan alkes di Depkes yang disidik KPK ini. "Masih kasus yang lama, aku dapat sponsor dari Depkes untuk acara Kreasi Musik," katanya.
Namun, Cici yang menjadi ketua panitia konser saat itu mengaku tidak tahu kalau uang Rp 500 tersebut terkait kasus korupsi. "Enggak tahu, kalau tahu, gila aja lu buat pengajian," ucapnya.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes ini, KPK menetapkan Rustam Pakaya, Direktur SDM dan Pendidikan Rumah Sakit Dharmais, sebagai tersangka. Rustam yang saat itu menjabat Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes tersebut diduga menyalahgunakan kewenangannya dan menerima uang dari rekanan. Akibatnya, negara diduga merugi Rp 6,8 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.