Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koster Layak Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/02/2012, 11:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama I Wayan Koster bersama Angelina Sondakh disebut-sebut turut menerima uang Wisma Atlet SEA Games oleh sejumlah saksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma. Namun, baru Angelina yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah, Chairul Huda, menilai, Koster layak ditetapkan sebagai tersangka jika melihat fakta-fakta persidangan Nazaruddin selama ini. Hal itu, katanya, tinggal menunggu langkah KPK menjadikan fakta persidangan Nazaruddin tersebut sebagai fakta penyelidikan.

"Fakta persidangan harus diubah jadi fakta penyelidikan, Rosa, Idris, Yulianis, harus di-BAP lagi untuk Koster," kata Chairul saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/2/2012).

Mindo Rosalina Manulang (Marketing Grup Permai) dan Yulianis (Wakil Direkur Keuangan Grup Permai) saat bersaksi di sidang Nazaruddin mengatakan, Grup Permai menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar untuk Angelina dan Koster selaku anggota Banggar DPR. Uang itu untuk "menggiring" proyek Wisma Atlet SEA Games di DPR.

Menurut Chairul, KPK dapat melakukan penyelidikan baru terkait keterlibatan Koster ini dengan turut memeriksa politikus PDI-Perjuangan itu. Kalau memang keterangan para saksi yang diperiksa KPK tersebut kemudian berkesesuaian satu sama lain, Koster dapat dijerat.

"Kalau memang keterangan mereka-mereka itu berkesesuaian satu sama lain, bisa jadi tersangka. Sekarang kan baru fakta persidangan Nazaruddin, kalau mau, disidik sendiri," ujar Chairul.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya tidak berhenti pada penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka. KPK mengembangkan kasus dugaan suap Wisma Atlet yang menjerat Nazaruddin itu dengan membuka penyelidikan baru. KPK menyelidiki apakah ada indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan proyek Wisma Atlet SEA Games senilai Rp 191 miliar itu. Pengadaan proyek ini setidaknya melibatkan DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta pemerintah daerah. Johan juga mengatakan, fakta persidangan Nazaruddin dijadikan bahan penyelidikan KPK. "Ini masih proses," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

    Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

    Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

    Nasional
    Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

    Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

    Nasional
    Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

    Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com