Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Pastikan Angie Diberhentikan

Kompas.com - 05/02/2012, 18:17 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memastikan bahwa semua kader Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi akan diberhentikan. Pekan ini, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ini untuk menegakkan prinsip moral, politik, dan kode etik di jajaran Partai Demokrat," kata SBY pada jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Minggu (5/2/2012). Pada kesempatan itu, SBY didampingi, antara lain, anggota Dewan Pembina Sutan Bhatoegana, serta jajaran Forum Komunikasi, Pendiri, dan Deklarator Partai Demokrat, seperti Ventje Rumangkang, mantan Sekjen PD yang pertama Irzan Tandjung, mantan Ketua DPD PD Jawa Timur Markus Selano, dan mantan Ketua DPD PD DKI Jakarta Azis Husain.

SBY mengatakan, partainya tak hanya menindak kadernya yang disangka melakukan tindak pidana korupsi. Para kader yang diduga melakukan pelanggaran kode etik pun akan diberikan sanksi. Pemberian sanksi dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengikutinya. Pernyataan SBY ini sekaligus menepis pernyataan Ketua Fraksi PD di Parlemen, Ja'far Hafsah, bahwa Angelina, yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI, baru dinonaktifkan jika ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Oleh KPK, Angelina dikenakan Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, penetapan Angelina sebagai tersangka ini berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Suap wisma atlet ada pengembangan lebih jauh sehingga dipandang perlu kasus tersebut menemukan fakta-fakta hukum baru, menemukan dua alat bukti berdasarkan KUHAP sehingga kita berkesimpulan bahwa dalam kasus ini ditemukan tersangka baru," ujar Abraham.

Secara terpisah, Angelina, melalui Blackberry Messenger, menyatakan akan menghadapi kasusnya itu, "Kalau dipanggil KPK, saya akan datang. Saya tak akan kabur," ucapnya.

Angelina juga mengatakan, tidak memiliki bukti apa-apa karena memang tidak tahu-menahu kasus wisma atlet itu. "Saya tidak kenal Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang (bekas anak buah Nazaruddin). Saya juga tidak pernah membicarakan wisma atlet kepada Nazaruddin," katanya.

Saat ditanya kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka, ia menjawab, "Kita ikuti saja prosesnya."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com