Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun

Kompas.com - 03/02/2012, 17:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka baru kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Angelina Sondakh, dijerat dengan pasal penyuapan. Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara.

"Dia diancam Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad di Jakarta, Jumat (3/2/2012). Di antara tiga pasal alternatif yang dikenakan kepada Angelina itu, yang memuat ancaman hukuman paling berat ada pada Pasal 12 huruf a.

Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tipikor menyebutkan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabarannya yang bertentangan dengan kewajibannya, dianggap melakukan tindak pidana korupsi. Ancamannya, pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun ditambah denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Adapun Angelina, selaku anggota DPR, diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games. Dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin menyebutkan adanya uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster.

Miliaran uang itu digelontorkan Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin, kepada Angelina dan Koster untuk mengamankan penganggaran proyek wisma atlet SEA Games.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PAN Dukung 8 Kandidat di Pilkada Serentak 2024

    PAN Dukung 8 Kandidat di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri Naik, 73,1 Persen Responden Beri Nilai Positif

    Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri Naik, 73,1 Persen Responden Beri Nilai Positif

    Nasional
    Lewat #BerbagiMusik, Dompet Dhuafa Gandeng J-Rocks dan Kopi Bajawa Flores Bagikan 30 Kado Yatim di Bogor

    Lewat #BerbagiMusik, Dompet Dhuafa Gandeng J-Rocks dan Kopi Bajawa Flores Bagikan 30 Kado Yatim di Bogor

    Nasional
    5 Fakta Operasi Besar Prabowo: Cedera Kaki karena Terjun Payung hingga Siap Beraktivitas

    5 Fakta Operasi Besar Prabowo: Cedera Kaki karena Terjun Payung hingga Siap Beraktivitas

    Nasional
    Akomodir Putusan MA soal Batas Usia, Langkah KPU Tak Sejalan dengan Konstitusi

    Akomodir Putusan MA soal Batas Usia, Langkah KPU Tak Sejalan dengan Konstitusi

    Nasional
    Ironi, Pekerja Migran Indonesia Bantu Ekonomi Hong Kong tapi Dibayar Murah

    Ironi, Pekerja Migran Indonesia Bantu Ekonomi Hong Kong tapi Dibayar Murah

    Nasional
    Pemerintah Fokus Pulihkan PDN, Wapres: Siapa yang Disalahkan Itu Nanti

    Pemerintah Fokus Pulihkan PDN, Wapres: Siapa yang Disalahkan Itu Nanti

    Nasional
    HUT Bhayangkara, Jokowi Minta Polri Selalu Layani Masyarakat Sepenuh Hati

    HUT Bhayangkara, Jokowi Minta Polri Selalu Layani Masyarakat Sepenuh Hati

    Nasional
    Siang Ini, Pihak Hasto Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Siang Ini, Pihak Hasto Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Nasional
    Berkat Pekerja Migran Indonesia, Keluarga Muda Hong Kong Bisa Fokus Bekerja

    Berkat Pekerja Migran Indonesia, Keluarga Muda Hong Kong Bisa Fokus Bekerja

    Nasional
    Netralitas dan Profesionalitas Polri, Pilar Kepercayaan Publik

    Netralitas dan Profesionalitas Polri, Pilar Kepercayaan Publik

    Nasional
    Indonesia dan Arab Saudi Bahas Kontrak Jangka Panjang Penyelenggaraan Haji

    Indonesia dan Arab Saudi Bahas Kontrak Jangka Panjang Penyelenggaraan Haji

    Nasional
    PKS Masih Bungkam Usai Istana hingga Luhut Pasang Badan untuk Jokowi

    PKS Masih Bungkam Usai Istana hingga Luhut Pasang Badan untuk Jokowi

    Nasional
    'Afif Dibesarkan dengan Tangis Darah Orangtua, Tiba-tiba Disiksa, Disundut Rokok, Dipukuli, Dihabisi...'

    "Afif Dibesarkan dengan Tangis Darah Orangtua, Tiba-tiba Disiksa, Disundut Rokok, Dipukuli, Dihabisi..."

    Nasional
    Jenguk Prabowo Pascaoperasi, Jokowi: Mari Doakan Proses Pemulihan

    Jenguk Prabowo Pascaoperasi, Jokowi: Mari Doakan Proses Pemulihan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com