JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, publik bertanya-tanya keberadaan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh. Publik khawatir Angelina melarikan diri seperti rekan separtainya, M Nazaruddin.
Terkait hal ini, melalui siaran pers yang diedarkan oleh anggota Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Kahfi Siregar, Jumat (3/2/2012), Angelina mengatakan, "Saya di Jakarta."
Angelina mengatakan, dirinya akan bersikap kooperatif. Dirinya tak pernah berniat untuk melarikan diri. "Semuanya akan saya hadapi," kata Angie.
Pada kesempatan itu, Angelina menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menerima suap seperti yang disampaikan Nazaruddin. "Sejak awal saya selalu katakan bahwa baik Nazar maupun Rosa tidak pernah bicara kepada saya mengenai wisma atlet. Saya tidak pernah membicarakan, mengatur (proyek) wisma atlet. Apalagi meminta dan menerima dana wisma atlet," kata Angelina.
Sementara itu, data Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyebutkan, Angelina masuk ke Indonesia dari Singapura pada 11 Desember 2011. Setelahnya, tidak ada catatan kalau politikus Partai Demokrat itu bepergian ke luar negeri.
"Kesimpulannya, mereka saat ini berada di Indonesia," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (3/2/2012).
Berdasarkan permintaan KPK, Imigrasi mencegah Angelina bepergian ke luar negeri setahun ke depan, terhitung sejak hari ini. Bersamaan dengan itu, Imigrasi juga mencegah anggota Banggar DPR lainnya, I Wayan Koster. KPK mengumumkan penetapan Angelina sebagai tersangka baru kasus wisma atlet SEA Games hari ini.
Angelina disangka menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games. Dalam persidangan Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, lebih dari dua saksi mengatakan adanya aliran dana Permai Grup senilai Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina Sondakh dan anggota Banggar lainnya, Wayan Koster. Sementara Koster belum menjadi tersangka. (Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.