Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Belum Beri Izin Pemeriksaan 5 Kepala Daerah

Kompas.com - 01/02/2012, 15:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memberikan izin kepada kepolisian untuk memeriksa lima kepala daerah sebagai tersangka maupun saksi. Presiden baru memberi izin untuk memeriksa dua kepala daerah.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III dan kepolisian di Kompleks DPR, Rabu (1/2/2012). Ikut hadir Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Wakil Kepala Polri Komjen Nanan Soekarna, Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman, dan perwira tinggi Polri lainnya.

Kapolri menjelaskan, lima kepala daerah yang belum dapat diperiksa, yakni Bupati Sorong Otto Ihalauw terkait dugaan penipuan, Bupati Penajam Pasir Utara Andi Harahap terkait dugaan pelanggaran penerbitan izin pertambangan, Bupati Bau-Bau Amirul Tamin yang akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana pekerja pengaspalan hotmix, Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Muhtadin Serai yang akan diperiksa sebagai saksi terkait penipuan atau penggelapan jual beli tanah.

”Terakhir, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf dan Bupati Ogan Komering Ulu Yulius Nawawi sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi penggunaan anggaran bantuan sosial organisasi kemasyarakatan tahun 2008," papar Kapolri.

Kapolri menambahkan, dua perkara yang sudah diberikan izin Presiden, yakni kasus tersangka Wali Kota Batu Eddy Rumpoko terkait dugaan memberi keterangan palsu dalam akta autentik serta menggunakan surat keterangan palsu. Namun, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.

Selain itu, Wali Kota Pariaman Mukhlis terkait dugaan korupsi ganti rugi tanah yang dilakukan panitia pengadaan tanah Pemkot Pariaman untuk sarana olahraga. ”Kasus itu, saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk JPU,” ucap Kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com