Oleh Orin Basuki
Rencana pembangunan ruang rapat Badan Anggaran DPR dan penggantian furniturnya yang kontroversial masih terus menjadi sorotan publik.
Banyak pihak meyakini, proyek pembuatan ruang Badan Anggaran DPR tersebut adalah fenomena puncak gunung es yang mengonfirmasi begitu banyak masalah yang belum selesai dan tersembunyi dalam pengadaan barang dan modal pemerintah.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 April 2011 dalam keterangan pers di Kantor Kepresidenan menyoroti sembilan kementerian dan lembaga tinggi negara yang dianggap memboroskan anggaran dalam pembangunan gedung dan pengadaan barang.
Kesembilan kementerian dan lembaga tinggi tersebut adalah DPR, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan Agung, Kementerian Pendidikan Nasional, Badan Pusat Statistik, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha.
Pernyataan Presiden tersebut merespons rencana kontroversial DPR membangun gedung baru meskipun gedung yang ada masih layak pakai (Fokus, Kompas, 8/4/2011). Sayangnya, tidak ada kabar lebih lanjut tindakan apa yang dilakukan setelah pernyataan Presiden tersebut.
Yang paling baru, DPR justru membuat ruang rapat baru untuk Badan Anggaran DPR senilai Rp 20 miliar.
Yang paling menyinggung rasa keadilan adalah kursi senilai Rp 24 juta per unit, hampir 16 kali upah minimum provinsi DKI Jakarta untuk buruh dalam sebulan. Sementara di depan Gedung DPR, warga Pulau Padang, Riau, menjahit mulut demi mencari keadilan untuk tanah mereka dan mereka tak kunjung mendapat jawaban pasti.
Mengganggu rasa keadilan
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menghimpun data banyaknya anggaran belanja barang dan modal yang mengganggu rasa keadilan sepanjang tahun 2011. Pertama, rencana pembangunan Gedung DPR yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Protes keras masyarakat memaksa anggaran diturunkan menjadi sekitar Rp 800 miliar dan akhirnya dibatalkan sama sekali.