JAKARTA, KOMPAS.com - Yulianis, salah satu saksi kunci kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games mengaku pernah diperintah Muhammad Nazaruddin untuk membuat kartu identitas dan paspor palsu sekitar Mei 2010. Kartu identitas dan paspor palsu tersebut untuk digunakan Yulianis pergi ke Singapura.
"Saya waktu itu bulan Mei 2010, nama saya sudah ada di daftar cekal Imigrasi, oleh karena itu saya tidak mau ke Singapura. Pak Nazaruddin memerintahkan saya untuk membuat paspor dan ID palsu supaya saya pergi ke Singapura," kata Yulianis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Menurut Yulianis, karena dirinya tahu banyak soal kasus ini, Nazaruddin berniat menyembunyikan Yulianis di Singapura. "Saya mau diumpetin di Singapura, kira-kira kenapa, karena saya tahu banyak semuanya, terlalu banyak yang saya tahu," ungkap Yulianis yang kini di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Yulianis adalah Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin. Yulianis lah yang melakukan pencatatan uang ke luar dan uang masuk perusahaan tersebut. Sebelumnya dalam persidangan Yulianis mengaku diperintah Nazaruddin melalui BBM untuk membuat paspor. Perintah tersebut disampaikan Nazaruddin saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu berada di Singapura. Nazaruddin bertolak ke Singapura pada 23 Mei 2010, sehari sebelum dicegah bepergian ke luar negeri.
Kemudian, 30 Juni 2011, mantan anggota DPR itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Nazaruddin diduga menerima cek senilai Rp 4,6 miliar dari Mohamad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang untuk pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.