Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agusrin Dihukum Empat Tahun

Kompas.com - 10/01/2012, 18:20 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair tiga bulan kurungan kepada Gubernur Bengkulu non-aktif, Agusrin M Najamuddin.

Majelis kasasi yang dipimpin Hakim Agung Artidjo Alkostar menyatakan, Agusrin terbukti sah dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBB dan BPHTB).

Ketua Majelis Kasasi yang juga Ketua Muda Pidana Umum MA, Artidjo Alkostar, Selasa (10/1/2012), mengungkapkan, putusan itu dijatuhkan pada Selasa siang tadi oleh majelis kasasi yang beranggotakan Hakim Agung Ad-hoc tipikor Krisna Harahap dan hakim agung Abdul Latif.

Agusrin dinyatakan melanggara pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sesuai dengan dakwaan primer jaksa penuntut umum.

Menurut Artidjo, majelis kasasi menemukan adanya cukup bukti yang saling bersesuaian dan berhubungan terkait peran Agusrin dan mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, Khaerudin. 

Khaerudin berperan sebagai orang yang membuka rekening tambahan untuk menampung dana bagi hasil PBB dan BPHTB Tahun 2006, sehingga merugikan keuangan negara Rp 20 milyar.

Pada 25 Mei 2011, Agusrin divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis hakim tingkat pertama yang diketuai oleh Syarifuddin (saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi) menyatakan, Agusrin tidak berbukti bersalah melakukan pidana korupsi seperti yang didakwakan jaksa. Atas putusan itu, Jaksa mengajukan kasasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com