Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Mesuji Evaluasi Kebijakan Pertanahan

Kompas.com - 22/12/2011, 22:51 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekerasan akibat sengketa lahan antara warga dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Mesuji di Lampung dan di Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan hendaknya dijadikan pintu masuk untuk menyelesaikan persoalan serupa di seluruh Indonesia.

Pendekatannya harus utuh dengan mencakup kebijakan pertanahan pemerintah di tingkat hulu serta penanganan konflik dan kekerasan di tingkat hilir.

Imbauan itu disampaikan anggota Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis, di Jakarta, Kamis (22/12/2011). Komnas HAM telah menurunkan tim investigasi di tiga titik di Kabupaten Mesuji di Lampung dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dan telah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah.

Namun, hingga kini, persoalan itu belum dituntaskan sehingga konflik masih terus berlangsung sampai sekarang. Nur Kholis menilai, kekerasan yang menewaskan sejumlah korban merupakan efek dari sengketa lahan antara warga dan perusahaan perkebunan.

Masalah berakar pada politik agraria yang dijalankan pemerintah, yang mencakup kementerian Kehutanan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perkebunan, Pertambangan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selama ini politik pertanahan cenderung mendukung perusahaan perkebunan besar daripada warga yang tinggal atau menggarap lahan tersebut.

"Pemerintah harus mengevaluasi dan menata ulang politik agraria itu. Hentikan sementara (moratorium) semua perizinan penggunaan lahan karena banyak masalah muncul dari sini. Ada pelanggaran batas izin, konflik dengan lahan warga dan tanah adat desa, dan penempatan aparat keamanan untuk menjaga perkebunan. Ini terjadi di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur," katanya.

Persoalan ini menjadi rumit karena banyak kepentingan politik, modal, dan kekuasaan daerah yang bermain. Lembaga-lembaga yang berusaha menangani masalah ini kandas, termasuk Komnas HAM.

Pemerintah perlu turun tangan untuk membuat penyelesaian secara menyeluruh dengan skema kebijakan yang jelas. Dalam hal ini, rakyat harus dijadikan asset untuk dilindungi dan diberi hak untuk hidup dan mengembangkan ekonomi.

Pada tingkat hilir, pemerintah harus mengusut dan menindak pelaku kekerasan. Siapa pun yang terlibat kekerasan perlu diproses hukum secara tegas dan adil. Jangan tempatkan rakyat sebagai musuh dan penganggu. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat sebagai pelaksanaan amanat UUD 1945, yaitu negara melindungi seluruh bangsa Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia.

"Jadikan kasus Mesuji sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan semua kasus serupa di seluruh Indonesia. Jangan tangani secara sepotong-potong. Jika tidak, kasus-kasus serupa akan terus terulang di tempat lain," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

    Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com