Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Mesuji Evaluasi Kebijakan Pertanahan

Kompas.com - 22/12/2011, 22:51 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekerasan akibat sengketa lahan antara warga dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Mesuji di Lampung dan di Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan hendaknya dijadikan pintu masuk untuk menyelesaikan persoalan serupa di seluruh Indonesia.

Pendekatannya harus utuh dengan mencakup kebijakan pertanahan pemerintah di tingkat hulu serta penanganan konflik dan kekerasan di tingkat hilir.

Imbauan itu disampaikan anggota Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis, di Jakarta, Kamis (22/12/2011). Komnas HAM telah menurunkan tim investigasi di tiga titik di Kabupaten Mesuji di Lampung dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dan telah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah.

Namun, hingga kini, persoalan itu belum dituntaskan sehingga konflik masih terus berlangsung sampai sekarang. Nur Kholis menilai, kekerasan yang menewaskan sejumlah korban merupakan efek dari sengketa lahan antara warga dan perusahaan perkebunan.

Masalah berakar pada politik agraria yang dijalankan pemerintah, yang mencakup kementerian Kehutanan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perkebunan, Pertambangan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selama ini politik pertanahan cenderung mendukung perusahaan perkebunan besar daripada warga yang tinggal atau menggarap lahan tersebut.

"Pemerintah harus mengevaluasi dan menata ulang politik agraria itu. Hentikan sementara (moratorium) semua perizinan penggunaan lahan karena banyak masalah muncul dari sini. Ada pelanggaran batas izin, konflik dengan lahan warga dan tanah adat desa, dan penempatan aparat keamanan untuk menjaga perkebunan. Ini terjadi di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur," katanya.

Persoalan ini menjadi rumit karena banyak kepentingan politik, modal, dan kekuasaan daerah yang bermain. Lembaga-lembaga yang berusaha menangani masalah ini kandas, termasuk Komnas HAM.

Pemerintah perlu turun tangan untuk membuat penyelesaian secara menyeluruh dengan skema kebijakan yang jelas. Dalam hal ini, rakyat harus dijadikan asset untuk dilindungi dan diberi hak untuk hidup dan mengembangkan ekonomi.

Pada tingkat hilir, pemerintah harus mengusut dan menindak pelaku kekerasan. Siapa pun yang terlibat kekerasan perlu diproses hukum secara tegas dan adil. Jangan tempatkan rakyat sebagai musuh dan penganggu. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat sebagai pelaksanaan amanat UUD 1945, yaitu negara melindungi seluruh bangsa Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia.

"Jadikan kasus Mesuji sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan semua kasus serupa di seluruh Indonesia. Jangan tangani secara sepotong-potong. Jika tidak, kasus-kasus serupa akan terus terulang di tempat lain," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    Nasional
    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Nasional
    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Nasional
    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    Nasional
    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Nasional
    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Nasional
    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Nasional
    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Nasional
    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    Nasional
    Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com