Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamsil Linrung Mangkir dari Panggilan Persidangan

Kompas.com - 19/12/2011, 18:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung, mangkir dari panggilan persidangan kasus dugaan suap terkait dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transmigrasi yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/12/2011). Tamsil akan ditanya seputar pengusulan dana PPID Transmigrasi dan pembahasannya di Banggar DPR.

Sedianya Tamsil menjadi saksi untuk salah satu terdakwa kasus itu, pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya bersama saksi lainnya, Ubaidi Soheh Hamidi (Kasubdit Dana Alokasi Khusus Kemenkeu), Nurul Faiziyah (PNS Kabag Kesekretariatan Banggar DPR), Marwanto Hadjowiryono (Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu), dan Djoko Sidik Pramono (mantan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi). Namun, hingga persidangan berakhir sekitar pukul 16.30, Tamsil tidak juga muncul.

Ketua Majelis Hakim, Sudjatmiko pun mempertanyakan ketidakhadiran politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. "Ini saksi Tamsil yang mana?" kata Sudjatmiko.

Kemudian jaksa Zet Tadung Alo menjawab, "Tidak datang yang mulia," ucapnya.

Seusai persidangan, Zet menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan untuk Tamsil beberapa hari lalu. Namun hingga sidang berakhir, pihak jaksa penuntut umum tidak mendapat konfirmasi kehadiran dari pihak Tamsil.

"Kita tidak terima pemberitahuan. Sidangnya sudah kelar, jadi ya pasti (Tamsil) tidak datang," ujarnya.

Dalam penyelidikan di KPK, Tamsil dua kali menjalani pemeriksaan bersama unsur pimpinan Badan Anggaran DPR lainnya. Tamsil mengaku berperan mengusulkan dana program PPID sebesar Rp 500 triliun menjadi dana transfer daerah.

Menurutnya, proses pembahasan PPID di Banggar telah sesuai prosedur. Tamsil mengaku tidak tahu menahu soal dugaan korupsi PPID di Kemennakertrans itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com