Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibantah, DPR Bela Koruptor

Kompas.com - 12/12/2011, 15:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pengusul hak interpelasi terkait pengetatan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat untuk terpidana kasus korupsi dan terorisme membantah jika pengajuan hak interpelasi disebut hanya untuk membela para koruptor.

Bantahan itu disampaikan anggota Komisi III, Bambang Soesatyo, dari Fraksi Partai Golkar dan Syarifuddin Suding dari Fraksi Partai Hanura di Kompleks DPR, Senin (12/12/2011).

Sudding menjelaskan, hak interpelasi diajukan lantaran ada pelanggaran peraturan yang dilakukan pihak Kementerian Hukum dan HAM terkait kebijakan itu. Sebelumnya, Komisi III telah mendengar penjelasan Menkumham Amir Syamsuddin dan jajarannya.

Menteri Hukum dan HAM sebelumnya Patrialis Akbar, kata Sudding, sudah mengeluarkan surat keputusan menteri yang berisi pemberian remisi untuk 102 terpidana korupsi pada 23 Oktober 2011.

"SK Menteri itu dibatalkan hanya didasarkan surat edaran Dirjen Lapas dan telepon dari Wakil Menteri (Denny Indrayana) ke para Kepala Lapas. Lalu baru tanggal 16 November 2011 keluar surat Menkumham yang membatalkan surat Patrialis," kata Sudding.

"Jadi kalau pengajuan hak interpelasi ini dikaitan membela para koruptor, itu sama sekali tidak benar," tambah Sudding.

Bambang mengatakan, hak itu diajukan untuk mengetahui apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui mengenai kebijakan bawahannya itu.

Seperti diberitakan, para pengusul tengah menggalang dukungan untuk mengajukan hak interpelasi. Usulan itu akan dibawa dalam rapat Paripurna Kamis pekan ini untuk diputuskan apakah hak itu diterima atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com