Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkumham: Nunun Tidak Diistimewakan

Kompas.com - 11/12/2011, 12:18 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Tersangka kasus suap Nunun Nurbaeti dipastikan tidak mendapat perlakuan istimewa. Saat ini, Nunun ditempatkan di ruang masa pengenalan lingkungan (mapenaling) bersama 32 tahanan perempuan lain di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

"Ruang mapenaling, masa pengenalan lingkungan ini ukurannya 5,4 meter x 4 meter. Normalnya diisi 15 orang, tapi saat ini 33 orang dengan Bu Nunun," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Minggu (11/12/2011), di Jakarta.

Masa pengenalan itu biasanya seminggu. Adapun keluarga dan penasihat hukum dapat mengunjungi Nunun sesuai aturan. Pada pengumuman di depan rutan tercantum jadwal kunjungan untuk tahanan setiap Senin dan Rabu. Pada akhir pekan, tidak ada kunjungan.

Sampai Minggu siang, rutan masih tampak sepi. Hanya terlihat beberapa petugas masuk dan keluar. Selain itu, beberapa keluarga tahanan datang untuk menitipkan makanan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Tindak Asusila

    Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Tindak Asusila

    Nasional
    Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

    Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

    Nasional
    Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

    Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

    Nasional
    KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

    KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

    Nasional
    Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

    Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

    Nasional
    Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

    Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

    Nasional
    KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

    KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

    Nasional
    Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

    Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

    Nasional
    Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar

    Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar

    Nasional
    Komisi III DPR Bakal Kunker Ke Sumbar untuk Tindak Lanjuti Kasus Afif Maulana

    Komisi III DPR Bakal Kunker Ke Sumbar untuk Tindak Lanjuti Kasus Afif Maulana

    Nasional
    Bareskrim Geledah Kantor ESDM di Jakpus Terkait Korupsi Proyek Penerangan Jalan

    Bareskrim Geledah Kantor ESDM di Jakpus Terkait Korupsi Proyek Penerangan Jalan

    Nasional
    Respons Presiden dan Wapres soal Desakan Budi Arie Mundur dari Jabatan Menkominfo

    Respons Presiden dan Wapres soal Desakan Budi Arie Mundur dari Jabatan Menkominfo

    Nasional
    Kemenkes Bantah Bakal Datangkan 6.000 Dokter Asing ke Indonesia

    Kemenkes Bantah Bakal Datangkan 6.000 Dokter Asing ke Indonesia

    Nasional
    Kasus Hasyim Asy'ari, MUI: Moral Cacat dan Bejat, Tak Ada Pilihan Kecuali Dipecat

    Kasus Hasyim Asy'ari, MUI: Moral Cacat dan Bejat, Tak Ada Pilihan Kecuali Dipecat

    Nasional
    Jaksa Agung Lantik Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

    Jaksa Agung Lantik Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com