"Sudah dicegah dan dicabut paspornya, tetapi kita tidak tahu, dia (Nunun) melakukan perjalanan lintas negara ke mana saja," kata staf Humas Direktorat Imigrasi RI, Herawan Sukoaji, di Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Namun, jejak-jejak Nunun sempat terlacak. Dia dikabarkan berada di seputar Singapura, Thailand, dan Kamboja. Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar saat itu mengatakan, pihak imigrasi terakhir kali mencatat Nunun masuk Phnom Penh, Kamboja, pada 23 Maret. Namun, berdasarkan catatan KPK, posisi terakhir Nunun ada di Thailand.
Buronan Interpol
Memang, meskipun mengetahui posisi Nunun, KPK tidak serta-merta dapat meringkusnya. Langkah terakhir, KPK mengajukan permohonan red notice (penangkapan internasional) atas nama Nunun ke Kepolisian Internasional (Interpol).
Hingga pada akhirnya, 6 Juni 2011, Nunun resmi menjadi buronan Interpol. Wajah dan identitas wanita kelahiran Sukabumi, 28 September 1950, itu terpampang dalam daftar pencarian orang di situs Interpol. KPK kemudian bergantung kepada Interpol dalam mengupayakan penangkapan Nunun.
"Selanjutnya, bola ada di tangan Interpol," kata Johan Budi.
Hingga belakangan ini, tersiar kabar Nunun berada di Singapura. Sebuah situs berita nasional merilis foto Nunun Nurbaeti sedang jalan-jalan di pusat perbelanjaan yang sepertinya berlokasi di negara itu.
Sampai akhirnya, hari ini, Sabtu (10/12/2011), Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan informasi tertangkapnya Nunun di Bangkok, Thailand. Malam ini juga, Nunun, yang dianggap menjadi saksi kunci kasus suap cek perjalanan itu, digelandang ke gedung KPK.
Akankah Nunun buka suara?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.