Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Nunun Buka Suara?

Kompas.com - 10/12/2011, 20:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Bunyi pepatah tersebut sepertinya tepat untuk menggambarkan nasib Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Gubernur Senior BI tahun 2004.

Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun, akhirnya tertangkap di Bangkok, Thailand, setelah buron selama setahun lebih. Berdasarkan catatan Kompas.com, perjalanan Nunun dimulai 23 Februari 2010.

Saat itu, sebelum dicegah ke luar negeri, Nunun yang masih berstatus saksi kasus dugaan suap cek pelawat tersebut bertolak ke Singapura. Ia beralasan bahwa kepergiannya itu untuk berobat.

Sebelum berangkat ke Singapura, Nunun berkali-kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, berkali-kali itu pula Nunun mangkir dengan alasan sakit.

Tercatat, Nunun hanya satu kali memenuhi panggilan KPK. Pada 13 April 2010, pihak keluarganya, dengan membawa dokter pribadi Nunun, Andreas Harry, mengumumkan kepada publik soal sakit Nunun. Selanjutnya, dalam sebuah jumpa pers di Jakarta, Andreas menyatakan, Nunun menderita penyakit lupa berat atau amnesia yang mengarah ke alzheimer.

"Ini penyakit yang tidak mudah disembuhkan," kata Andreas.

Hari berganti hari, bulan berganti bulan, Nunun tidak juga kembali. Status Nunun pun masih sebagai saksi. Sampai akhirnya, pada 23 Mei 2011, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan penetapan Nunun sebagai tersangka di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.

Nunun disangka memberikan sejumlah cek perjalanan kepada lebih dari 30 anggota DPR periode 1999-2004. Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, sebenarnya KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak Februari 2011, atau setahun setelah dia bertolak ke Singapura. Sejak itu, KPK semakin gencar mengejar Nunun.

Pada 1 April 2011, KPK memperpanjang masa pencegahan Nunun. Kemudian, untuk mempersempit ruang gerak buronan lihai itu, pada 26 Mei 2011, KPK mengajukan pencabutan paspor Nunun yang masih berlaku hingga 11 November 2014 tersebut kepada pihak imigrasi.

Menindaklanjuti permintaan KPK, pihak imigrasi lalu menyebarkan surat pemberitahuan tidak berlakunya paspor Nunun itu ke sejumlah negara. (Baca: Paspor Dicabut, Bagaimana Nunun "Berkelana"?)

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com