Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Isu Krusial dalam Revisi UU KPK

Kompas.com - 25/10/2011, 18:22 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama publik akan membahas sepuluh isu krusial dalam merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di kompleks Gedung DPR, Selasa (25/10/2011). Benny menjelaskan, isu pertama menyangkut proses rekrutmen penyidik dan jaksa penuntut umum atau JPU. Yang akan diperdebatkan mengenai penyidik dan jaksa dari sipil atau tetap diambil dari kepolisian dan kejaksaan.

Usul yang masuk terkait isu itu, kata Benny, KPK diberi kebebasan untuk memilih polisi atau jaksa. "Selama ini, kan, diusulkan oleh kepolisian dan kejaksaan," kata dia.

Isu kedua mengenai lima tugas KPK, yakni penindakan, pencegahan, koordinasi, supervisi, dan pengawasan. Dalam UU KPK saat ini, jelas Benny, tidak dijelaskan secara spesifik implementasi masing-masing tugas.

Masalah penyadapan juga menjadi bahasan penting dalam revisi UU KPK. Salah satu hal yang akan diperdebatkan yakni apakah penyadapat itu dilakukan pada tahap penyelidikan atau penyidikan. Saat ini KPK dapat melakukan penyadapan ketika masih proses penyelidikan.

Isu keempat menyangkut laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Dalam UU KPK saat ini, tidak diatur sanksi untuk pejabat negara tidak melaporkan harta kekayaannya.

Soal kewenangan penyitaan dan penggeledahan oleh KPK yang dianggap terlalu luas juga akan diperdebatkan. DPR akan menimbang, apakah perlu izin dari pengadilan atau tidak untuk menyita dan menggeledah.

Isu yang tengah menjadi perbincangan publik saat ini, yakni pelarangan penerbitan surat penghentian penyidikan atau SP3, akan dikaji untuk tetap dipertahankan atau tidak. Pendapat yang masuk, pelarangan itu tetap dipertahankan agar KPK lebih hati-hati menangani perkara.

Isu ketujuh terkait prinsip kolektif kolegial pimpinan KPK. Prinsip ini berlaku sejak pelantikan pimpinan hingga akhir masa jabatan atau tidak, itu yang akan diperdebatkan.

Isu kedelapan, yakni politik pemberantasan korupsi ke depan. Yang akan diperdebatkan, apakah KPK mengutamakan penindakan atau pencegahan. Pandangan yang masuk, kata Benny, KPK kelebihan beban sehingga tidak fokus jika kedua tugas itu diberikan.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    Nasional
    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Nasional
    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Nasional
    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Nasional
    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    Nasional
    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Nasional
    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Nasional
    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Nasional
    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    Nasional
    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Nasional
    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com