JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM yang baru dilantik Amir Syamsuddin serta Wakil Menteri Denny Indrayana memiliki banyak pekerjaan rumah. Selain itu, pasangan menteri dan wakil menteri ini harus mendorong pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Catur Sapto Edi, Rabu (19/10/2011) di Jakarta mengatakan, yang sudah dikerjakan Patrialis Akbar (Menkumham selama dua tahun pertama Kabinet Indonesia Bersatu II) banyak, tapi banyak juga yang belum selesai.
Selain penataan lembaga pemasyarakatan, urusan legislasi yang harus ditangani Amir dan Denny mencakup RUU KPK, RUU Tipikor, dan dalam beberapa tahun ke depan menyelesaikan RUU Perubahan KUHAP dan KUHP, RUU tentang institusi penegak hukum.
Untuk pemberantasan korupsi, kata Catur sebelum menghadiri serah terima jabatan Menkumham dari Patrialis Akbar kepada Amir Syamsuddin, Menkumham harus dekat dengan pemberantasan korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan mendorong kesejahteraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.