Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmahanto: Kewenangan KPK Tak Perlu Dipangkas

Kompas.com - 18/10/2011, 18:31 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ada yang perlu dipangkas. Menurut Hikmahanto, kewenangan KPK saat ini sudah cukup memadai dalam upaya memberantas kasus-kasus korupsi.

"Tidak perlu ada yang dipangkas karena pemberantasan korupsi yang dianggap sebagai extraordinary crime kelihatannya masih merajalela. Apalagi, peran kejaksaan dan kepolisian masih belum maksimal dalam pemberantasan korupsi," ujar Hikmahanto di Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan, Jakarta, Selasa (18/10/2011).

Himahanto dimintai tanggapan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK oleh DPR. Komisi III kini telah membentuk panitia kerja untuk membahas revisi UU KPK tersebut. Panja itu dipimpin oleh politisi dari Fraksi PKS yang selama ini mengkritik KPK, Fahri Hamzah.

Menurut Hikmahanto, saat ini KPK memiliki kewenangan yang tidak dimiliki polisi dan kejaksaan. Dia mencontohkan, seorang penyidik KPK mempunyai keberanian untuk melakukan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap orang yang secara derajat sosial lebih tinggi, tanpa takut adanya intervensi-intervensi dari atasan.

Rencana DPR untuk merevisi undang-undang tentang KPK dimaksudkan untuk mengintegrasikan KPK, yang merupakan lembaga ad hoc, dalam sistem hukum nasional. DPR berencana memangkas kewenangan penuntutan oleh KPK dan kewenangan ini sepenuhnya dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai bahwa revisi undang-undang tersebut belum diperlukan. Menurut Busyro, revisi tersebut justru dapat melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Kalau itu (revisi) tetap dipertahankan, itu akan menjadi pelemahan. Bukan hanya pada KPK, tapi juga pelemahan kepada komitmen bangsa ini termasuk pemerintah untuk melakukan perlawanan terhadap korupsi juga turut dilemahkan," kata Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com