Nyoman Mengaku
Terkait pemberian fee, Nyoman mengaku tidak tahu menahu. Namun dia mengaku melakukan kesalahan prosedural. "Ini memang ada kekhilafan, kekhilafan sebagai petugas," katanya.
Namun dia tidak menjelaskan lebih jauh soal kesalahannya itu. "Nanti disidang lah ya," tukasnya.
Selain itu, Nyoman mengungkapkan dugaan keterlibatan Sindu Malik, mantan anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ali Mudhori, staf Muhaimin Fauzi, dan Iskandar Pasojo (Acos), orang dekat pimpinan Banggar Tamsil Linrung. Keempat orang itu, kata Nyoman, berhubungan dengan daerah-daerah yang menyusun program PPID.
"Mereka mengenalkan diri sebagai konsultan Banggar. Ya saya tidak tahu apakah mereka makelar atau calo," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.