Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Dianggap Tahu Soal PPID Transmigrasi

Kompas.com - 30/09/2011, 19:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo dinilai mengetahui soal dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi. Prosedur penganggaran PPID dibahas Menkeu bersama Badan Anggaran DPR.

Hal tersebut disampaikan tersangka kasus dugaan suap PPID Transmigrasi, Sekretaris Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi I Nyoman Suisanaya.

"Kalau prosedur kan beliau (Agus) yang diskusi dengan pimpinan Banggar. Pasti tahu lah Beliau," katanya seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (30/9/2011).

Namun saat ditanya apakah Agus mengetahui soal fee 10 persen, Nyoman menjawab "Nggak jelas saya, nggak jelas kalau itu," katanya.

Sebelumnya, tersangka lain Dadong Irbarelawan mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan untuk daerah-daerah penerima dana PPID di kawasan transmigrasi yang dialokasikan bagi 19 kabupaten dan dianggarkan pada APBN Perubahan 2011 itu. Bahkan peraturan Menkeu yang tanpa nomor surat tersebut dibawa-bawa Sindu Malik yang mengaku konsultan Badan Anggaran DPR dan dekat dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Dana PPID merupakan dana transfer daerah yang menjadi mata anggaran di Kementerian Keuangan. Dana itu disalurkan ke daerah-daerah. Beberapa waktu lalu Muhaimin mengungkapkan, Kementeriannya hanya mengusulkan alokasi anggaran PPID Transmigrasi.

"Sepenuhnya ada di Kemenkeu dan dikelola langsung oleh Banggar," kata Muhaimin.

Anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati pernah mengatakan bahwa total dana PPID yang dianggarkan mencapai Rp 6 triliun dan dibagi untuk sektor pendidikan, transmigrasi, serta infrastruktur lain, seperti pembangunan jalan dan jembatan. Banggar DPR, katanya, hanya menetapkan anggaran PPID. Program dimiliki pemerintah.

Dalam kasus ini KPK menjerat Nyoman, Dadong, dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan percobaan penyuapan terhadap Muhaimin.

Kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abas mengungkapkan bahwa kliennya dimintai fee 10 persen oleh dua pejabat Kemennakertrans itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Nasional
    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Nasional
    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Nasional
    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Nasional
    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Nasional
    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Nasional
    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com