Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport : Ada Oknum Lakukan Pelanggaran

Kompas.com - 27/09/2011, 23:40 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport Indonesia tidak sah. Aksi tersebut bukan prosedur yang tepat untuk menyelesaikan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Bahkan, ada oknum yang melakukan sejumlah pelanggaran terhadap PKB juga hukum pidana.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara PT Freeport Indonesia Ramdani Sirait, Selasa (27/9/2011). Dia mengatakan, peraturan perundangan di Indonesia senantiasa mengedepankan dialog yang berkelanjutan di antara kedua pihak dengan merujuk pada perundingan Perjanjian Kerja Bersama.

Menurut Ramdani, perusahaan bersedia untuk melanjutkan perundingan tersebut. Namun, SPSI tidak sejalan dengan keinginan perusahaan tempat mereka bekerja. Proses mediasi yang telah dijalankan selama tiga kali pun akhirnya gagal untuk dilanjutkan.

Ramdani menuturkan, ada sejumlah oknum yang melakukan pelanggaran terhadap PKB yang berlaku saat ini, baik di wilayah kerja perusahaan maupun di Timika. Oknum tersebut melakukan pemasangan rintangan pada jalan menuju areal operasional, mengintimidasi pekerja PTFI di terminal bus, dan mengancam pekerja di barak.

Selain itu, kata Ramdani, mereka juga melakukan intimidasi terhadap pekerja dan keluarganya di Timika, mengambil dan menggunakan kendaraan milik perusahaan secara ilegal tanpa izin.

Sebagai solusi, kata Ramdani, personel keamanan perusahaan dan pemerintah terus menerus mengupayakan agar terminal bus dan jalan-jalan di PTFI tetap dibuka. Tetapi, perusahaan tidak dapat mencegah aksi intimidasi yang terjadi di Timika, karena hal tersebut berada di luar wilayah perusahaan.

"Kami tetap mengimbau kepada pihak kepolisian setempat untuk menindak aksi intimidasi tersebut. Agar karyawan kami di Timika dapat melaksanakan haknya untuk bekerja kembali apabila mereka menginginkannya," ujar Ramdani.

Dia berharap agar oknum tersebut bertanggung jawab atas tindakannya yang ilegal, dan seyogyanya menanggung hukuman atas perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    Nasional
    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Nasional
    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Nasional
    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Nasional
    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    Nasional
    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Nasional
    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Nasional
    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Nasional
    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    Nasional
    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Nasional
    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com